x

SUKA Serukan Pemerintah untuk Selamatkan Pengungsi Rohingua di Perairan Bireun

2 minutes reading
Tuesday, 28 Dec 2021 03:37 0 208 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : SUAKA menyerukan agar pemerintah Indonesia segera melakukan penyelamatan terhadap pengungsi Rohingya yang saat ini masih terombang-ambing di perairan Bireun, Aceh.

“Indonesia sudah mempunyai Perpres 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi, jelas apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait ketika ditemukannya pengungsi di laut,” tegas Atika Yuanita, Ketua Perkumpulan SUAKA.

Atika juga mengatakan setelahnya akan ditentukan status pengungsi tersebut.

“Setelah diselamatkan, harus segera dikoordinasikan kepada UNHCR, sebagai organisasi yang mendapatkan mandat dari pemerintah untuk penentuan status pengungsi,” katanya.

Peraturan Presiden 125/2016 tahun ini memasuki tahun ke-5nya sejak ditandatangani. Peraturan ini secara jelas menjabarkan proses dan lembaga-lembaga yang terlibat ketika terjadi penemuan pengungsi di wilayah Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dari lapangan, kondisi mesin kapal rusak, menyebabkan air mulai masuk kedalam kapal. Terdapat 120 orang pengungsi di kapal, terdapat sedikitnya 10 orang laki-laki, sisanya adalah perempuan dan anak-anak.

Bantuan makanan dan minuman sudah diberikan secara sigap oleh para nelayan Aceh.

“Praktik baik penanganan dan pemenuhan hak kepada pengungsi sudah dilakukan oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah Aceh dan jajarannya saat menyambut pengungsi Rohingya tahun 2020. Terkhusus apresiasi dan peran serta masyarakat dan NGO lokal yang secara sigap untuk membantu perlindungan HAM bagi pengungsi Rohingya di Aceh,” tambah Atika.

SUAKA berharap 120 pengungsi Rohingya yang masih terombang-abing di perairan Bireuen dapat segera diselamatkan ke darat.

Sebagaj informasi, SUAKA adalah jaringan masyarakat sipil sukarela, yang beranggotakan individu maupun organisasi yang bertujuan untuk bekerja bagi perlindungan dan kemajuan hak asasi manusia para pengungsi dan pencari suaka di Indonesia. (www.suaka.or.id)

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x