x

Dituduh Anak Buahnya Beli Motor dari Uang Suap narkoba, Kombes Riko : Tak Ada Itu!

2 minutes reading
Wednesday, 12 Jan 2022 15:14 0 195 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Pada persidangan kasus dugaan suap ‘tangkap lepas’ yang digelar, Rabu (12/1/2022), dengan terdakwa Bripka Ricardo Siahaan, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, menyeret nama Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko. 

Riko disebut memakai uang hasil suap untuk membeli motor untuk anggota Koramil 13 Percut Seituan yang berhasil mengungkap kasus peredaran ganja kering.

Ricardo membeberkan fakta tersebut saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukumnya HM Rusdi yang mempertanyakan soal uang suap Rp 300 juta dari Ismayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus yang dibagikan kepada sejumlah pejabat Polrestabes Medan.

Dalam persidangan tersebut, penasihan terdakwa menanyakan apakah benar atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, sisa uang suap Rp 75 juta telah digunakan untuk membayar press rilis, Wasrik dan pembelian satu unit sepeda motor kepada anggota Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Eliyaser. 

“Iya, betul sekali pak (uang dipakai untuk bayar press rilis, Wasrik dan beli motor hadiah Babinsa),” kata Ricardo Siahaan yang membuat hakim dan pengunjung terlihat terkejut.

Terpisah, Kapolrestabes Medan yang dikonfirmasi wartawan membantah tudingan tersebut.

Ditemui wartawan di Mapolda Sumut, usai mengikuti press rilis, ia mengatakan pernyataan tersebut tidak mendasar.

“Ah mana ada, gak ada. Gak ada itu, ga pernah beli, lagian itu kan kasus akhir Juni, kan dari tanggal saja sudah beda, kita pemberian motor awal Juni, tanggalnya saja sudah beda, jadi gak mungkin kita pakai (uang) itu,” katanya.

“Cobalah tanya ke kawan-kawan media yang di Polrestabes lah kalau itu, kan kalian semua ini wartawannya” kilah Kapolrestabes usai paparan pengungkapan 3 C di Polda Sumut.

Terseretnya nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dalam sidang kasus kepemilikan narkoba dengan sejumlah anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan yang terkuak akibat mencuri uang hasil penggerebekan senilai Rp 650 juta dari rumah seorang terduga bandar narkoba di Jalan Menteng Medan.

Penulis / Editor : * Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x