x

Curi 7 Unit Pemanas Unggas, Wahyu Diciduk Personil Polsek Pantai Cermin

1 minutes reading
Saturday, 25 Jul 2020 07:57 0 185 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Sergai : Diduga mencuri 7 unit pemanas unggas milik PT. Bumi Unggas Mandiri, Tekab Polsek Pantai Cermin, menciduk terduga pelaku bernama Wahyu (24), warga Dusun IV, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (24/7/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang SH, M.Hum, didampingi Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddy Napitupulu, Sabtu (25/7/2020) mengatakan, sebelumnya korban Sumiardi mewakili PT Bumi Unggas Mandiri, telah melaporkan kehilangan 7 unit pemanas gasolek, sesuai LP/37/VII/2020/SU/RES SERGAI/SEK CERMIN, tanggal 09 Juli 2020.

“Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, akhirnya kita berhasil mengidentifikasi pelaku, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian 7 unit pemanas gasolek, milik PT. Bumi Unggas Mandiri,” ujar Kapolres.

Kemudian, Kanit Reskrim bersama 3 orang anggota Opsnal Polsek Pantai Cermin melakukan penangkapan pelaku yang bernama Wahyu di rumahnya di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai dan setelah itu pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil pemanas gasolek milik korban.

“Pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pantai Cermin guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres.

Penulis / Editor : Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x