x

Adik Rektor ‘Diusir’, Ombudsman Minta Syahrin Kooperatif

2 minutes reading
Monday, 31 Jan 2022 14:28 0 320 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Sikap tak kooperatif kembali ditunjukkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Prof H Syahrin Harahap MA yang mangkir alias tak memenuhi panggilan pertama Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Terkesan anggap enteng, justru Prof Syahrin mengutus adik kandungnya, Dr. Salahuddin Harahap, MA bersama Moraluddin Harahap, untuk menghadiri panggilan Ombudsman tersebut. Kehadiran adik rektor bersama rekannya justru tak diterima alias di ‘usir’ oleh Ombudsman.

Penolakan Ombudsman Sumut atas kehadiran adik orang nomor satu di kampus plat merah ini, karena mewakili rektor yang dianggap tidak memiliki kapabilitas dan kompetensi.

Berdasarkan surat panggilan I Ombudsman RI Perwakilan Sumut Nomor: B/0038/LM.11-02/I/2022 tertanggal 20 Januari 2022, Rektor UIN Sumut Prof Syahrin Harahap diminta hadir pada Senin, 31 Januari 2022, untuk memberikan keterangan sebagai terlapor pada pukul 10.00 Wib, secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, saat dikonfirmasi awak media, Senin (31/1/2022). / Ist

Namun hingga waktu yang ditetapkan, Prof Syahrin tak kunjung datang, dan sekitar pukul 15.50 WIB, yang datang ke Ombudsman malah Salahuddin bersama Moraluddin.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, yang dikonfirmasi pada Senin (31/1/2022) sore, membenarkan tidak hadiran Rektor UIN Sumut Prof Syahrin Harahap, dan ditolaknya orang yang mengaku mewakili rektor untuk memberikan keterangan.

“Meski ia mengaku adik rektor, dia tak berkompeten. UIN kan bukan kampus milik keluarga, dan dia bukan pejabat UIN Sumut yang berwenang. Yang kita panggil rektor untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan kejanggalan dalam penerimaan dosen BLU, berdasarkan laporan masyarakat. Jadi harus yang bersangkutan langsung datang, tidak bisa diwakilkan,” ujar Abyadi.

Adanya pihak Irjen Kemenag di UIN Sumut yang sedang melakukan audit, menurut Abyadi, tidak serta merta dapat dijadikan alasan untuk mangkir dari panggilan Ombudsman.

Abyadi juga berharap agar Rektor UIN Sumut bisa lebih koperatif apalagi Prof Syahrin merupakan seorang akademisi dan pejabat publik.

“Kita berharap Prof Syahrin bisa lebih koperatif, apalagi dia seorang akademisi dan pejabat publik yang seharusnya tahu dan taat terhadap aturan hukum,” kata Abyadi.

Penulis / Editor : Amri Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x