x

Mengendus Jejak Minyak Goreng Rp14 Ribu Langka di Pasaran

3 minutes reading
Wednesday, 2 Feb 2022 04:48 0 216 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Persoalan minyak goreng kembali terjadi. Kalau kemarin soal harga, kali ini masalah stok. Hal ini tentu membuat emak-emak geram. Pasalnya stok minyak goreng kosong di sejumlah ritel modern yang berada di Medan, Jakarta bahkan hingga Surabaya.

Menanggapi persoalan ini, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, terjadi panik beli alias panic buying minyak goreng sejak pemerintah menetapkan harga Rp14 ribu per liter di pasar ritel modern.

“Dari laporan di masyarakat tersebut memang ada serbuan pembelian di beberapa minimarket karena panic buying,” ujar Isy, dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (2/2/2022).

Isy mengtakan, serbuan pembelian tak sebanding dengan kapasitas minyak goreng yang tersedia di minimarket. Alhasil, stok di minimarket seringkali langsung ludes ketika barang datang dari gudang.

Sementara, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan memastikan minyak goreng mulai terisi kembali di sejumlah ritel modern. Menurutnya, ritel modern sudah banyak melakukan purchase order (PO).

“(Minyak goreng) sudah mulai terisi, PO sudah mulai banyak dan delivery order (DO) sudah mulai delivered,” kata Oke.

Oke mengakui salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran lantaran proses delivery order yang lambat.

“Intinya DO nya yang lambat,” ungkapnya.

Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut apakah ini menjadi kesalahan distributor atau memang kendala teknis di lapangan, dan apakah ada indikasi ‘permainan’ oleh salah satu pihak di balik kelangkaan minyak goreng.

Sementara di sisi lain, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengendus penyelewengan terkait pasokan minyak goreng di ritel modern. Namun, ia tak menyebut secara pasti pihak mana yang melakukan hal tersebut, apakah produsen atau ritel.

“Ada indikasi menahan pasokan, ini sekarang sedang diinvestigasi, kalau terbukti melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli,” kata Ukay.

Pihak yang melakukan ‘permainan’ tersebut menurut Ukay mengatur produksi dan pemasaran minyak goreng. Dengan demikian, jumlah pasokan berkurang.

“Tapi itu baru indikasi, sedang diinvestigasi, kalau ditemukan bukti akan dibawa ke persidangan KPPU,” terangnya.

Berdasarkan pantauan KPPU, sejauh ini stok minyak goreng kosong di sejumlah ritel yang berada di Medan, Lampung, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar.

“Ketika harga Rp14 ribu seluruh kantor wilayah KPPU di Medan, Lampung, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar memantau di ritel modern, hasilnya stok kosong. Begitu ada produk langsung diserbu pembeli,” ucap Ukay.

Sementara, terkait apakah ada indikasi penimbunan di tengah kekosongan stok minyak goreng ini belum ditemukan pihak Satgas Pangan Polri.

“Saat ini masih belum ditemukan ada penimbunan dengan tujuan mengambil keuntungan yang tinggi,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri Helmy Santika .

Helmy memastikan stok minyak goreng terbilang aman. Hal ini karena pemerintah sudah menerapkan kebijakan terkait kewajiban pasokan minyak goreng dan minyak sawit mentah untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation/DMO).

“Stok nasional minyak goreng sangat aman karena sudah ada kebijakan DMO sebesar 20 persen bagi pelaku usaha sebelum mendapatkan persetujuan ekspor,” kata Helmy.

Untuk menstabilkan harga, pemerintah juga telah memberlakukan domestic price obligation (DPO) untuk CPO. Dengan demikian, harga CPO untuk kebutuhan domestik lebih murah dibandingkan internasional.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x