BICARAINDONESIA-Medan : Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah puluhan kali beraksi di Kota Medan dan Binjai. Kedua pelaku yakni bernama Fahmi Syaril (26) dan M Fahri (24). Keduanya ditangkap di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, pada Selasa (1/2/2022).
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korbannya bernama Hendri Gurning (50), warga Jalan Pembangunan I, Kecamatan Medan Timur.
Pelaku mengaku telah beraksi di 20 lokasi.
“Sudah 20 kali beraksi. 15 kali di Kota Medan dan 5 kali di Kota Binjai,” kata Fahri, Kamis (3/2/2022).
Saat beraksi, Fahri mengaku kalau ia selalu ditemani rekannya dan memiliki peran masing-masing.
“Kami selalu berdua atau bertiga. Kadang saya yang jadi eksekutor, kadang saya yang mantau situasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fahri mengungkap bahwa mereka selalu mengincar sepeda motor yang ada di teras rumah. Ia mengungkapkan, sepeda motor hasil curian itu dijual kepada seorang pria yang berada di kawasan Medan Marelan.
“Harganya tergantung, mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 2 juta,” katanya.
Terkait hal ini, Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengamanan sepeda motor.
“Agar mengunci sepeda motor dengan kunci ganda. Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi Curanmor,” ujar dia.
No Comments