BICARAINDONESIA-Medan : Belum lama ini masyarakat luas di hebohkan dengan viralnya oknum Polisi yang bertugas di Polres Belawan yang diduga telah melakukan penganiayaan (kekerasan) dan penculikan kepada seorang oknum wartawan bersama 4 (empat) orang temannya.
Eryanto (44) warga Medan Denai Kota Medan wartawan media online sebagai korban penculikan dan penganiayaan menceritakan betapa brutal dan sadisnya perlakuan oknum polisi berinisial M bersama 4 (empat) rekannya terhadap dirinya.
Eryanto mengatakan kepada awak media, Jumat (4/2/2022) kemarin di kediamannya, bahwa dia menjadi korban penculikan dan penganiayaan di martubung saat ingin menjemput uang yang pernah di pakai oleh temannya berinisial PH.
“Saya disuruh datang ke martubung mengambil uang yang pernah dipakai PH untuk perbaikan mobil, Begitu saya sampai dan ingin menghampiri, PH mengatakan itu dia, itu dia di atas kendaraan roda dua bersama temannya berinisial H.
“Begitu PH mengatakan seperti itu, langsung 4 orang laki-laki turun dari mobil langsung memukuli saya, dan saya langsung dimasukkan ke dalam mobil lalu di bawa,” terangnya singkat.
Atas kejadian itu, saya langsung melapor ke SPKT Polda Sumatra Utara dengan Nomor : STTLP/B/175/1/2022/SPKT/Polda Sumatra Utara tanggal 29 Januari 2022.
Dari kejadian tersebut korban sering merasakan sakit di kepala, pusing berat dan pandangan kabur.
Korban juga berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra agar menindak oknum Polisi yang bertugas di Polres Belawan berinisial M tersebut dan meminta agar pelaku cepat di tangkap.
Di tempat terpisah ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan, Muhammad Husein Tanjung, mengecam keras tindakan brutal yang di lakukan oknum polisi tersebut.
Menurutnya insan pers adalah mata dan telinganya masyarakat yang tugas serta dilindungi undang undang.
Untuk itu Husen meminta, Kapolres Belawan bersikap tegas untuk menindak oknum oknum yang melanggar kode etik dan merusak citra Kepolisian di wilayah kerjanya, tegas Husein.
Penulis / Editor : *Amri
No Comments