BICARAINDONESIA-Kisaran : Seorang pria berinisial MIT alias I (30) ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan. Warga Jalan Kuini, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas, Ipda C Sianipar mengatakan, pelaku ditangkap saat Satres Narkoba melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangka Operasi Antik Toba 2022.
“Petugas berpatroli di Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Lingkungan I, Jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur,” ujarnya Ahad (6/2/2022).
Saat di lokasi, petugas melihat pelaku yang mencurigakan dan langsung di lakukan penangkapan serta penggeledahan. Dari situ ditemukan satu kantong plastik diduga sabu.
“Saat di lakukan penggeledahan di temukan 1 plastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 0.16 Gram Bruto yang terletak di tempat duduk laki laki tersebut,” ungkapnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa 1 plastik klip tersebut benar miliknya yang di dapat dari temanya dengan panggilan Khusni.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
No Comments