BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Merespon laporan masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polres Labuhanbatu bersama dengan BNNK Labura dan Sat Pol PP, kembali melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN).
Dalam giat GKN dan sekaligus giat operasi yustisi itu dipimpin Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Kasat Intelkam AKP Sunarto serta BNNK Labura dan Satpol PP Labuhanbatu Selasa (8/2/2022), berhasil mengamankan 4 pelaku penyalahgunaan narkotika.
Sekira pukul 21.00 wib, usai apel di Mapolres Labuhanbatu, tim bergerak menuju sasaran di jalan Pendoan Kel. Kota Rantauprapat, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu, Sumut. Tim berhasil mengamankan 4 orang berinisial SS (41), TS (39), RH (31) dan RB (23) yang hasil test urinenya positif mengandung zat sabu.
“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi razia GKN tersebut, tim mengamankan 5 klip plastik kecil warna putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 klip plastik besar warna putih yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, 1 klip kecil diduga berisikan sisa sabu bekas pakai, 1 handphone warna hitam merk Invinik, 1 sangkur beserta sarungnya , 1 pedang samurai, 1 kalung rantai warna putih , uang sebesar 61 ribu rupiah, 1 alat hisap sabu, 6 mancis dan 1 dompet kecil motif bunga,” papar Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasatnarkoba AKP Martualesi, Rabu (9/2/2022).
Selanjutnya, sambung Kasat, tim kembali menyisir Jalan Panti Asuhan Kel. Padang Matinggi, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu, namun tidak menemukan apa-apa.
“Terhadap 4 orang yang diamankan, diberangkatkan ke BNNK Labuhanbatu Utara untuk direhabilitasi karena dari mereka tidak didapati kepemilikan narkotika alias bandar,” tutupnya.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Amri Abdi
No Comments