BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang warga Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah berinisial MT yang diduga anggota teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepala Desa Bajak I Darsono, di Bengkulu Tengah, membenarkan bahwa MT ditangkap oleh Densus 88.
“Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya,” ujar Darsono seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/2/2022).
Darsono mengatakan, MT merupakan salah satu pengembang yayasan rumah duafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa. MT juga berprofesi sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.
Dalam keseharian, menurutnya, MT tidak terlihat seperti orang yang mencurigakan atau terlibat dalam sebuah jaringan teroris. Sebab MT telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orangtuanya.
“Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja,” kata Darsono.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sodarno hingga saat ini belum memberikan penjelasan atau informasi terkait penangkapan terduga teroris di Bengkulu itu.
No Comments