BICARAINDINESIA-Labuhanbatu : Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan AKBP Anhar Arlia Rangkuti kembali menggelar giat GKN dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika, Sabtu (12/2/2022).
Giat ini juga bertujuan mendukung ops Antik Toba 2022 dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum (wilkum) Polres Labuhanbatu.
Dalam giat GKN yang dilaksanakan sekira pkl. 22.00 wib tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wilhan Arif SIK, didampingi KBO Satnarkoba Iptu. Eliman Sitorus, Kanit l Narkoba Iptu.Eko Sanjaya SH. Serta melibatkan pers gabungan yg terdiri dari personil piket fungsi Polres Labuhanbatu, satu Pleton Dalmas dan Sat pol PP Pemkab Labuhanbatu.
Sesuai informasi dari masyarakat, team bergerak ke salah satu rumah yang diduga bandar/pengedar narkoba jenis sabu, di Jalan Wr Supratman, gang sado, Kel. Padang matinggi, Kec. Rantau utara, Kab. Labuhanbatu.
“Dari pengerebekan itu petugas mengamankan 2 orang warga berinisial SMN alias Sumar (39) yang saat ditest urine hasilnya positif sabu dan MRA alias Raizi (17) seorang pelajar yang juga saat ditest urine hasilnya positf sabu” ujar Kompol Wilhan Arif kepada wartawan, Minggu (13/2/2022).
Kemudian, sambung Kompol Wilhan, dari hasil penggerebekan di lokasi tersebut turut dimankan barang bukti berupa satu klip plastik kecil warna putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 2 alat penghisap sabu (bong), 2 mancis warna hijau, 52 klip plastik kosong dan satu bungkus rokok sampoerna hijau.
“Untuk selanjutnya petugas memboyong kedua pelaku ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu guna pendalaman pemeriksaan,” tutupnya.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Amri
No Comments