x

‘Tukang Petik’ dan Penadahnya Diamankan Tekab Polsek Simpang Empat

2 minutes reading
Sunday, 13 Feb 2022 13:32 0 259 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Asahan : Tim khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian sepedamotor, beserta penadahnya.

Pelaku berinisial ZS alias Jul (45) warga Dsn XII Desa Air Joman Kec. Air Joman Kab. Asahan. Sedangkan penadahnya berinisial SBH alias Wak Ubat (48) warga Jalan Satria Desa Pamali Kodya Tanjungbalai.

“Pelaku diamankan atas laporan korban Sri Rizqi Ridhayani (22) warga Dsn XVI Desa Simpang Empat Kec. Simpang Empat Kab. Asahan yang melaporkan sepedamotor honda Vario warna Hitam No. Pol BK 5313 VBK miliknya telah hilang pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 21.30 wib, yang diparkirkan di ruang belakang rumah dalam keadaan terkunci,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (13/02/2022).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 jt, dan kemudian melaporkan ke Polsek Simpang Empat Polres Asahan.

“Menerima laporan dari korban, Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi SH untuk melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan di lapangan, dicurigai seorang laki-laki bernama Julkipli yang dicurigai sebagai pelaku curanmor dengan modus bongkar rumah,” jelas Kapolres.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan, Kapolres menerangkan pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 wib, Kanit Reskrim beserta personel mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku ZS alias Jul sedang berada di daerah Panca Karsa Kota Tanjungbalai.

“Pelaku ZS alias Jul berhasil diamankan petugas dan ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan plat nomor sepedamotor yang tidak terpasang dab pelaku mengakui telah mencuri sepedamotor dengan modus bongkar rumah di wilayah hukum Polsek Simpang Empat, dan hasil curian dijual kepada Wak Ubat,” ungkap Kapolres.

Petugas pun langsung melakukan pengembangan dengan diback up Tim Jahtanras Polres Asahan untuk menuju ke rumah Wak Ubat yang berada di daerah Kota Tanjungbalai.

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan 6 (enam) unit sepedamotor diduga hasil curian. Selanjutnya terhadap terduga pelaku ZS alias Jul dan Wak Ubat beserta barang bukti 10 (sepuluh) unit sepedamotor berbagai merek diduga hasil curian, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah gunting dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Penulis / Editor : *Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x