x

Mangkir 2 Kali, Polda Sumut Jadwalkan Ulang Pemanggilan Crazy Rich Medan

1 minutes reading
Wednesday, 16 Feb 2022 08:25 0 219 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kens. Penjadwalan ulang itu merupakan yang ketiga kalinya.

Direktur Kriminal Khusus, Polda Sumut Kombes Pol John Charles Edison Nababan menyebut, sebelumnya Indra telah 2 kali mangkir dari panggilan. Rencananya, pemanggilan ketiga itu akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi.

“Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” ujar Kombes John Rabu, (16/2/2022).

Pemanggilan Indra dijelaskannya berdasarkan

laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.

Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta. Kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan

Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami. Namun Polda Sumut baru memanggil Indra. Sedangkan, pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

“Ini masih Proses penyelidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali,” ujarnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x