BICARAINDONESIA-Jakarta : Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim mengaku sependapat dengan usulan KPU RI yang mengusulkan kampanye Pemilu 2024 digelar selama 120 hari.
“Saya sependapat dengan KPU. Masa kampanye 120 hari untuk memberi waktu yang cukup bagi masyarakat mengenali semua calon anggota DPRD di dapil, calon DPD dan calon presiden-cawapres. Waktu 120 hari tidaklah panjang untuk berkampanye,” ujar Luqman Hakim, dikutip dari detik, Kamis (17/2/2022).
Capres dan cawapres, menurut Luqman, idealnya harus bertemu dengan masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Sehingga masa kampanye bisa lebih lama.
“Jumlah kabupaten/kota di Indonesia lebih dari 510 daerah. Artinya, kalau satu hari seorang capres/cawapres berkampanye pada satu kabupaten/kota, masih kurang,” jelasnya.
Dia menilai keberadaan media sosial bisa dimanfaatkan para calon untuk berkampanye. Meski demikian, dia menilai pertemuan secara langsung dengan masyarakat tetap penting.
“Begitu juga bagi masyarakat, butuh waktu panjang untuk mengenali seluruh calon DPR di suatu dapil. Misalkan di dapil saya, Jawa Tengah VI, dengan alokasi kursi 8 dan perkiraan peserta pemilu 15 partai, maka akan terdapat 120 calon dari seluruh partai,” katanya.
“Menurut saya, masa kampanye yang terlalu pendek akan memberangus hak rakyat untuk memilih calon-calon secara matang,” sambungnya.
Kesiapan logistik pemilu dinilai Luqman merupakan hal yang dipertimbangkan. Dia menilai masa kampanye bisa dimanfaatkan untuk menyiapkan logistik pemilu.
“Proses lelang pengadaan barang dan jasa, selama ada perpres khusus pemilu, maka butuh waktu lama (lebih dari satu bulan) untuk menepatkan pemenang tender yang akan menggarap pengadaan logistik pemilu (surat suara, kotak suara, bantal pencoblosan, tinta, paku, dan lain-lain),” ujar Luqman.
“Apabila masa kampanye pendek, bisa dipastikan akan mengganggu pengadaan dan distribusi logistik pemilu,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Ilham Saputra menyampaikan KPU tetap dengan usulan kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari. Usul itu akan dibawa dan dibahas lagi di DPR.
“Tetapi tentu KPU juga akan kembali mengajukan Rancangan Peraturan KPU terkait dengan dengan jadwal tahapan program untuk Pemilu 2024 kita akan sampaikan lagi kepada Komisi II,” kata Ilham, seperti dikutip dari detik, Kamis (17/2/2022).
Beberapa partai politik dan pemerintah mengusulkan kampanye Pemilu 2024 dipersingkat. Namun Ilham menyebut kampanye singkat rentan masalah kesiapan KPU.
“Kita sudah beberapa kali dalam diskusi kita sampaikan, bahwa masa kampanye ini jika kemudian diperkecil, dipercepat, menjadi 90 hari, ini agak rentan (masalah) dengan pengadaan logistik, kemudian belum lagi terkait permohonan gugatan terhadap pencalonan internal di parpol itu juga terjadi, itu perlu waktu,” katanya.
No Comments