x

Sumut Masuk Jajaran Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19 Terbanyak, Gubsu: “Kalau Salah Harus Tanggung Jawab!”

2 minutes reading
Thursday, 30 Jul 2020 10:02 0 194 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Polri menyebut Sumatera Utara (Sumut) menjadi daerah dengan jumlah kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 terbanyak. Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan semua yang bersalah harus bertanggung jawab.

“Untuk bansos yang saat ini masih jadi persoalan di Sumatera Utara dan disampaikan serta ditangani oleh hukum. Pastinya negara kita negara hukum, yang bermasalah harus bertanggung jawab dengan hukum,” kata Edy di rumah dinasnya, kemarin.

Edy menyebut pihaknya akan mengubah sistem pembagian bansos untuk mencegah penyelewengan. Dana bansos yang awalnya disalurkan untuk keperluan konsumsi, kata Edy, akan diubah menjadi stimulus kegiatan yang produktif.

“Persoalan bansos ke depan kita yang mengelola, yaitu yang positif dan bermanfaat. Bansos ke depan lebih cenderung pada stimulus, yaitu kepentingan yang membangun, menjadi produktif. Jadi bantuan sosial yang produktif, tidak konsumtif lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan dugaan penyelewengan bansos ini masih dalam tahap penyelidikan. Dia menyebut laporan terkait penyelewengan ini terjadi pada saat proses pelaksanaan pembagian bansos.

“Masih penyelidikan. Kita harus tahu untuk yang paling sulit adalah perhitungan kerugian negara dan ini kami tidak bisa sendiri dan ini perlu bantuan pihak terkait. Ini kan dalam fase pelaksanaan, bukan perencanaan. Saya kasih contoh seperti di Desa Mompang Julu (Mandailing Natal), ini kan pada tingkat Kepala Desa,” kata Martuani.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menemukan 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 di 20 wilayah polda.

Kasus terbanyak terdapat di Sumut, yakni 38 kasus. Namun polisi belum menjelaskan kasus ini berada di tingkat pemerintahan apa.

“Data yang kami himpun dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah mengkompulasi informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dana bansos warga terdampak COVID-19 di seluruh jajaran Polda seluruh Indonesia. Data yang diterima terdapat 102 kasus di 20 Polda,” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Berikut data 102 kasus dugaan penyelewengan dana bansos COVID-19 temuan Bareskrim Polri:

1. Polda Sumut sebanyak 38 kasus.
2. Polda Jabar sebanyak 18 kasus.
3. Polda NTB sebanyak 9 kasus.
4. Polda Riau sebanyak 7 kasus.
5. Polda Jatim dan Polda Sulsel sebanyak 4 kasus.
6. Polda Sulteng, Polda NTT dan Polda Banten masing-masing sebanyak 3 kasus.
7. Polda Sumsel dan Polda Malut masing-masing sebanyak 2 kasus.
8. Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar dan Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar dan Polda Papua masing-masing sebanyak 1 kasus.

Penulis / Editor : */Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x