BICARAINDONESIA-Medan : Nasib sial dialami seorang pria bernama Azmi Tanjung yang merupakan seorang pemakai sabu (junkies).
Niat hati hendak pesta narkoba, tapi semuanya berantakan saat ia terjaring razia lalu lintas (lalin) yang tengah digelar Satlantas Polres Tanjungbalai pada Rabu, 23 Februari 2022, hingga sabu yang baru dibeli gagal dipakai.
Ceritanya, semuanya berawal dari kecurigaan polisi ketika melihat gerak-gerik seorang pria dewasa pengendara sepeda motor tanpa helm gemetaran dan berupaya melarikan diri.
Melihat hal tersebut salah seorang polisi dengan sigap menangkap pengendara dan meminta untuk menunjukkan surat kendaraan, termasuk SIM. Karena curiga, polisi lantas mengeledah kantong dan bak kenderaannya, ternyata ditemukan narkotika jenis sabu.
Kasubag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan mengatakan, pelaku ditangkap sekira pukul 08.00 WIB pagi.
Dahlan menambahkan, awalnya personel Satlantas sedang mengimbau warga tertib lalu lintas di Jalan Veteran, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Namun saat bertugas di lapangan , tersangka mencoba melarikan diri. Dengan sigap petugas menangkap dan memeriksa seluruh isi kantong celananya.
“Dikantong celana sebelah kanan ketika diperiksa ditemukan 1 bungkus rokok dan Isinya terdapat bungkusan kecil Isinya narkotika jenis sabu,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Kata Dahlan total barang bukti yang diamankan dari pemuda 29 tahun itu yakni sebuah bungkusan plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu seberat kotor 0,62 gram sabu.
“Lalu 10 bungkus plastik transparan ukuran kecil, sebuah mancis, sebungkus kotak Rokok CLUB X, sebuah kaca dan sebatang pipet,” bebernya.
Selanjutnya untuk menindaklanjuti penemuan itu pelaku dan barang bukti dibawa ke ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanjungbalai guna di proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Erni (cw)
Editor : Yudis
Polisi menangkap Azmi Tanjung, pengguna sabu saat razia helm di Tanjungbalai/foto : dok Polres Tanjungbalai
No Comments