x

Eks Walikota Padang Haramkan Menag Pijak Tanah Minangkabau

2 minutes reading
Saturday, 26 Feb 2022 15:55 0 268 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Kabar mengejutkan terkait sebuah video pernyataan mantan Walikota Padang, Fauzi Bahar yang mengungkap dirinya atas nama ketua Lembaga Adat Masyarakat Minangkabau, mengharamkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginjak tanah Minang Kabau, viral di media sosial.

Video pernyataan eks Walikota Padang yang mengharamkan Menag menginjak tanah Minang itu kemudian menuai berbagai tanggapan dari warganet.

Ketua KNPI Haris Pertama justru mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi hal itu.

“Sebagai putra Minang, saya bangga atas sikap para tokoh agama di Sumatera Barat,” tulis Haris dalam cuitan Twitter pribadinya @knpiharis, dikutip dari Twitter, Sabtu, 26 Februari 2022

Diketahui, video pernyataan yang disampaikan oleh Fauzi Bahar itu, menanggapi pernyataan Yaqut Cholil yang menyamakan suara Adzan dengan gonggongan anjing.

Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu Fauzi Bahar menyebut pernyataan Yaqut Cholil Qoumas tersebut telah melukai hati masyarakat Minangkabau.

“Dari pernyataan bapak Menteri Agama yang melukai hati masyarakat Minangkabau ini menyamakan suara mic (adzan) dan gonggongan anjing itu. Ini telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan oleh bapak Presiden,” tutur Fauzi Bahar.

Oleh karena itu, Fauzi mengungkap dirinya atas nama ketua Lembaga Adat Masyarakat Minangkabau, haram bagi Menteri Agama untuk menginjak tanah Minang Kabau.

“Haram untuk Menteri Agama menginjak tanah Minang Kabau, haram. Jadi jangan coba-coba untuk menginjak tanah Minangkabau, ini Islam sejati,” ungkapnya. 

Penulis / Editor : * Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x