x

Judi Tembak Ikan Beromset Jutaan Rupiah Perhari, Bebas Beroperasi di Dairi

2 minutes reading
Tuesday, 1 Mar 2022 14:36 0 2029 admin

BICARAINDONESIA-Sidikalang : Entah karena bandel atau memang aparat yang setengah hati bertindak, yang jelas praktik perjudian jenis mesin tembak ikan, bebas beroperasi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Tak peduli sorotan, terpantau jelas salah satu perjudian menggunakan mesin itu beroperasi bebas di sebuh warung.

Berada di lokasi yang cukup strategis dan berada di tengah permukiman warga di Desa Juma Siulok, Kecamatan Siempat Nempu, membuat lokasi warung itu menjadi primadona dan kerap dipadati pengunjung. Suasana itu pula yang terpantau Selasa (1/3/2022).

Pemilik warung bermarga M ketika dikonfirmasi di lokasi itu dengan polosonya mengatakan, bahwa mesin judi tersebut telah lama beroperasi.

“Sudah hampir satu tahun  ini kata,” terang M dengan nada seolah tak bersalah.

Dari total penghasilan setiap harinya, ia mengaku memperoleh bagian 30 persen. Sedangkan sisanya diberikan atau disetorkan kepada pemilik mesin judi tembak ikan yang disebut-sebut bermarga Matanari yang setiap tiga hari sekali menjemput omset mesin judi itu. M juga menyebut, setiap kali pemiliknya datang ia menyetor rata-rata Rp1 juta.

Penuturan M turut dibenarkan warga sekitar. Penduduk setempat membenarkan bahwa mesin judi itu telah lama beroperasi di desa mereka. Kendati keberadaannya meresahkan, namun warga mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk menghentikan operasi mesin judi itu.

“Kami cuma bisa berharap, pihak terkait mengambil tindakan tegas, sehingga tidak terkesan pembiaran,” tegas warga yang minta identitasnya dirahasiakan.

Penulis : Poltak Panjaitan
Editor : Teuku

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x