x

Gelar Pertemuan, Bupati Nias Utara dan Kepala Jamsostek Sidimpuan Bahas Perda Perlindungan Pekerja

3 minutes reading
Sunday, 6 Mar 2022 15:04 0 315 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Dengan Penduduk sebanyak 152.066 orang, Kabupaten Nias Utara terdata memiliki angkatan kerja sebanyak 65.550 orang. Mereka diketahui umumnya  bekerja sebagai petani, pedagang, nelayan dan pekerja informal lainnya.

Dengan situasi itu, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd mengungkapkan bahwa pihaknya tertarik untuk mengimplementasikan Program Jamsostek. Tujuannya guna melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai resiko sosial ekonomi sebagaimana diatur dalam Undang undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.

”Kami akan segera melakukan rapat bersama DPRD guna mengambil langkah-langkah strategis, barangkali bisa ditampung secara bertahap di P-APBD sehingga seluruh pekerja baik formal maupun non formal, termasuk pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara, termasuk pekerja keagamaan dan pekerja sosial terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd disela sela makan siang bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidimpuan Dr. Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng di Medan, Kamis lalu, 2 Maret 2022 sesuai dengan keterangan pihak Jamsostek Sidimpuan yang dirilis hari ini.

Disebutkannya juga, Pemerintah bersama DPRD akan segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Jamsostek guna melindungi Ribuan pekerja rentan, pekerja lintas agama, pekerja sosial, dan pekerja informal lainya di Kabupaten Nias Utara.

Hal tersebut juga guna mendukung Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Setuju, untuk mengoptimalkan perlindungan ketenagakerjaan, kendati perusahaan sangat sedikit , namun kita akan menertibkan seluruh perusahaan yang belum mematuhi aturan BPJS Ketenagakerjaan pada perizinan,” katanya.

“Kita akan melakukan kajian dan perhitungan kesanggupan anggaran dalam menampung iuran setidaknya untuk kesempatan pertama 5000 orang, namun saya kira akan lebih baik apabila seluruh pekerja rentan yang terlindungi. Nanti akan disesuaikan dengan kecukupan anggaran dan skala prioritas,” sambung Amizaro.

Dijelaskannya pula, smua ketentuan dan kebijakan itu akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang diharapkan segera terbit.

“Pasti, kita pasti pro perlindungan rakyat, peduli pekerja rentan, dan pekerja yang miskin jadi prioritas” tegas Bupati.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sanco Simanullang menjelaskan Kantor cabang Padang Sidempuan merupakan kantor cabang induk. Memiliki 4 Kantor Cabang tersebar di 12 Kabupaten Kota, termasuk Kabupaten Nias Utara.

Keempat kantor tersebut adalah Kacab Nias (5 kab/kota), Kacab Sibolga (2 kab/Kota), Kacab Mandaling Natal (1 Kab), Kacab Palas (1 kab) dan sisanya sebanyak 3 kabupaten/kota di Kacab Induk.

“Pak Bupati izin menyampaikan terimakasih atas sambutan Bapak. Walaupun Bapak sibuk, menyempatkan diri memenuhi jamuan sederhana kami,” tutur Sanco.

Disebutkan, Kabupaten Nias Utara salah satu wilayah Operasional Kantor Induk Cabang Sidempuan, dan memiliki Kantor Cabang di Gunung Sitoli.

“Harapan kami, semoga kedepannya dapat tercipta sinergitas mewujudkan perlindungan jaminan sosial menyeluruh di kabupaten kita,” pungkas Sanco didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Sibolga Boy Tobing dan Account Representative Khusus Yohana Carolina Simamora .

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x