BICARAINDONESIA-Meranti : Ilegal loging atau pembalakan liar, seolah menjadi pemandangan biasa bagi masyarakat Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Terendus pula, log atau kayu gelondongan itu ditampung para toke produsen kapal motor yang hasilnya untuk dijual kepada pengusaha kapal. Tak heran, demi memenuhi bahan baku, kabarnya berbagai cara dilakukan.
Diduga, semua itu terjadi karena para pelaku dan penadah kayu kebal hukum. Padahal akibat merajalelanya pembalakan liar, kondisi hutan lindung semakin terancam.
Berdasarkan hasil investigasi kru media ini di lapangan, para pelaku pembalakan kerap memasok kayu ilegal dalam bentuk gelondongan itu pada malam hari. Hal itu sengaja dilakukan agar terhindar dari sorotan.
Pantauan di lapangan kayu gelondongan ilegal itu kemudian dilansir ke dalam gudang galangan kapal mengunakan gerobak. Agar tak terlihat, para ‘pemain kayu’ ini diduga sengaja mematikan lampu atau penerangan di sekitar saat beraksi.
Bahkan sekeliling lokasi gudang ditutup seng agar tidak terlihat aktivitas didalamnya.
Terkait akan hal ini, Ketua Investigasi LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) TP Batubara menduga kuat bahwa dalang dibalik ilegal logging di Meranti adalah galangan kapal atau yang sering di sebut dok kapal.
“Kita minta agar Bapak Kapolres Meranti dapat mengusut tuntas jaringan ini. Forkorindo mewakili masyarakat Meranti, yakin Kapolres AKBP Andi Yul bisa mengatasi ini semua, kalau penadahnya yang di berantas pasti penebang kayu bingung mau jual kemana, menurut saya itu dapat mengurangi Ilegal logging di Meranti,” tegasnya kepada awak media pada, Jum’at (11/3/2022).
Ia juga membeberkan bahwa pihaknya mendeteksi banyak galangan kapal yang tidak memiliki dokumen resmi, sehingga jelas-jelas merugikan negara, dan merusak hutan lindung. Di samping itu aktivitas itu juga merusak habitat kehidupan dilaut, dan di sinyalir galangan kapal adalah salah satu penadah terbesar akan kayu-kayu ilegal.
“Keberadaan galangan kapal itu juga tidak memberikan kontribusi kepada daerah kita, jangan pengusaha beralasan kalau tidak ada bahan baku kayunya nelayan Meranti kapalnya dari mana? itu hanya alasan memanfaatkan masyarakat kecil demi keuntungan pribadi pengusaha galangan. Sudah sangat jelas kapal yang mereka buat adalah kapal kargo yang bermuatan ratusan ton, apa itu untuk masyarakat Meranti?” sebur Batubara.
Ia juga mengatakan bahwa belum lama ini, Polres Meranti melakukan penangkapan kayu ilegal yang jelas-jelas sangat merugikan Kepulauan Meranti.
“Lihatlah, hutan Meranti dibabat habis, lalu hasil kayunya dijual ke pengusaha galangan kapal, setelah kapalnya siap dijual ke luar daerah hingga luar negeri, itu kan sama saja dengan menjual kayu dari Meranti ke luar daerah. Lalu, Meranti dapat apa,” tandasnya.
Terkait hal ini, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul saat dikonfirmaai melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya berjanji akan menindaklanjuti informasi dugaan ilegal loging ini Polres akan tindak lanjuti.
“Kegiatan pembuatan kapal ini merupakan usaha dari masyarakat di Meranti yang sudah puluhan tahun di Kabupaten Kepulauan Meranti ini. Sedangkan terkait adanya dugaan kayu ilegal yang digunakan akan kami lakukan untuk cek ke lapangan,” ujarnya.
Penulis : Roy (cw)
Editor : Teuku
No Comments