BICARAINDONESIA-Deliserdang : Sejumlah warga bersama dengan beberapa organisasi kemasyarakatan (Ormas) menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (17/3/2022).
Aksi ini untuk menolak atau meminta Bupati Deliserdang membatalkan izin prinsip Kota Deli Megapolitan yang ada di Lahan PTPN II, di Dusun I, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Dalam orasi tersebut, para warga dan ormas membentangkan spanduk di depan Kantor Bupati Deliserdang, sebagai tanda kekecewaan para warga yang melakukan aksi tersebut.
Spanduk bertuliskan beberapa kalimat, agar Bupati tidak diam dan jangan memanfaatkan situasi yang banyak merugikan rakyat.
Spanduk tersebut berbunyi ‘Pak Bupati Serahkan Tanah untuk Rakyat Bukan Untuk Kolongmerat’, ‘Batalkan Izin Prinsip Proyek Kota Deli Megapolitan’, ‘Proyek Kota Deli Megapolitan Telah Menyengsarakan Rakyat’, ‘Rakyat Digusur Tidak Manusiawi Melanggar HAM’ dan ‘Hentikan Pembanguan Proyek Perumahaan Citraland’.
Salah seorang perwakilan dari ormas mengatakan bahwa apa yang dilakukan para pengembang seperti Ciputra dan juga PTPN II memberikan perlakuan ke masyarakat dengan tidak manusiawi hanya demi proyek yang tidak ada dampaknya bagi warga sekitar, sebab proyek ini hanya proyek perumahaan yang hanya bermanfaat bagi yang memiliki uang.
“Kami minta kepada Bupati dan juga para pejabat yang telibat dalam mengambil keputusan ini, sebab proyek ini tidak ada dampaknya bagi warga sekitar. Sebab proyek ini hanya menguntungkan para pejabat yang terlibat. Kami juga meminta Kejaksaan untuk mengusut dugaan kasus korupsi dan dugaan penyelewengan wewenang dan jabatan di PTPN II tentang pengalihan HGU 111 seluas 6,8 Ha yang terletak di Dusun 1 Desa Helvetia, Labuhan Deli,” jelas salah seorang orator massa.
Bahkan salah seorang orator juga mengatakan kalau permasalahan ini tidak ditanggapi dan tidak ada tindak lanjut dari para pejabat yang berwewenang, maka pihaknya akan terus melakukan aksi di beberapa lokasi hingga ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bahkan kalau perlu ke Jakarta.
Penulis / Editor : *Amri
No Comments