BICARAINDONESIA-Medan : Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Edimin mengeluarkan aturan baru terkait pembelian gas LPG bersubsidi 3 Kg, yakni harus menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengejar target vaksinasi Covid-19.
Aturan tersebut terutang dalam edaran Bupati Labusel bernomor:541/718/Ekon/2022. Dalam aturan itu, masyarakat Kabupaten Labusel yang ingin membeli gas LPG bersubsidi 3 Kg harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Hal itu dibenarkan Edimin saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, langkah itu terpaksa diambil lantaran pihaknya terus mendapatkan tekanan untuk segera memberikan vaksin kepada masyarakat. Namun, ia membantah jika langkah itu merupakan ancaman terhadap masyarakat.
“Benar, karena kami itu dipaksakan harus memvaksinasi masyarakat, terutama usia lansia,”kata Edimin, Jumat (18/3/2022).
Edimin mengakui, pihaknya banyak mengalami kendala dalam upaya memberikan vaksin kepada masyarakat. Saat ini, dikatakannya bahwa masyarakat tak mau divaksin.
“Vaksin (dosis) pertama kita sukses, nggak ada masalah. Kita sudah berupaya, yang (terima) PKH, BLT dan yang mendapat bantuan dari pemerintah, kalau tak divaksin tak kita berikan,” ungkap dia.
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Labusel dalam pelaksanaan vaksin dosis pertama, kata Edimin, karena pihaknya memberikan iming-iming.
“Kita dikejar target sampai kita membuat (vaksin) memberikan hadiah motor kepada masyarakat. Mesin cuci 40 unit, TV, kulkas. Ratusan juta uang kita habis, tapi bukan uang pemerintah,” jelasnya.
“Jadi masyarakat keenakan, kalau nggak dikasih itu nggak mau vaksin,” tambahnya.
Ia menuturkan, pihaknya sudah sangat berupaya dalam mensukseskan program vaksinasi covid 19. Selain itu, ia mengaku jika pihaknya mendapatkan tekanan dari pemerintah pusat.
“Kita ada penekanan dari pusat. Dana DAU kita sampai dipotong. Yang dipotong bisa sampai Rp 500 juta. Tahun ini kita belum kena, karena kita dapat target, tapi kita sudah dapat ancaman, dan ancaman itu bisa saja terjadi,” tuturnya.
Diketahui, berdasarkan data yang diperoleh pertanggal 17 Maret, persentase vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Kabupaten Labusel baru mencapai 60.63 persen. Angka tersebut, masih jauh dari target yang ditetapkan yakni sebesar 70 persen.
No Comments