BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisaris di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Mega Eltra Immanuel Ebenezer dipecat dari jabatannya. Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) itu menyatakan dirinya diberhentikan tanpa ada desas-desus sebelumnya.
Mekanisme pemberhentian dirinya dijelaskannya diawali dengan surat dari BUMN kepada Pupuk Indonesia Holdings.
“Tidak ada pemberitahuan. Mekanismenya, BUMN menyurati Pupuk Indonesia Holdings, lalu diteruskan ke Mega Elta,” kata Immanuel Ebenezer, Kamis (24/3/2022).
Immanuel menyatakan pemecatan dirinya tidak memuat adanya alasan yang masuk akal.
“Pertama tidak ada alasan. Kedua, baru diada-adain. Alasannya ada restrukturisasi, padahal, kemarin tidak ada alasan yang jelas pemberhentian saya,” ungkap pria yang akrab disapa Noel itu.
Dia mengatakan kehadiran dirinya sebagai saksi di sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman hanya sebagai pintu masuk untuk pemecatan dirinya.
“Pintu masuknya sidang Munarman, tetapi sebetulnya ada dendam politik,” kata Immanuel.
Sebagai informasi, Immanuel yang akrab disapa Noel itu pernah menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman. Saat itu, Noel mengaku dirinya menjadi saksi atas inisiatif sendiri.
“Soal diminta atau tidak, saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau. Saya yang minta, ya, bukan Munarman yang minta. Kemudian, Munarman sepakat. Kan, saya punya hubungan perkawanan, sejarah berkawan dengan Munarman,” kata Noel.
No Comments