x

Jokowi Umumkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Ini Kriteria Penerimanya

2 minutes reading
Saturday, 2 Apr 2022 04:36 0 206 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Melonjaknya harga minyak sawit di pasar internasional yang membuat harga minyak goreng mahal, terus menjadi sorotan pemerintah. Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Lewat bantuan tersebut pemerintah ingin mengurangi beban masyarakat Indonesia.

“Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Jokowi dalam keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/04/2022) sore.

Pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp 100.000 selama tiga bulan, yakni pada April, Mei dan Juni 2022.

“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu April, Mei dan Juni. Yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu rupiah,” jelas Jokowi.

Kendati demikian, BLT minyak goreng tersebut tidak dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarkat Indonesia. Karena terdapat kriteria tertentu agar mendapatkan bantuan tersebut, yakni keluarga yang terdaftar dalam bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Selain itu juga terdapat 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan akan menerima BLT minyak goreng.

“Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai BPNT dan program keluarga harapan PKH. Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Jokowi.

BPNT dan PKH adalah program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah melewati Kementerian Sosial. Nantinya, status penerimaan bansos BPNT dan PKH akan menjadi syarat penerimaan BLT minyak goreng .

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x