x

Diperiksa Selama 10 Jam di KPK, TRP Dicecar 52 Pertanyaan

2 minutes reading
Saturday, 2 Apr 2022 07:57 0 242 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin terus didalami penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

Mulai dari 8 tersangka, kerabat dekat, pengelola pabrik hingga Terbit Rencana Perangin-angin kembali diperiksa. Terakhir, penyidik memeriksa Terbit di gedung KPK selama 10 jam.

Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (2/4/2022), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi mengatakan Bupati nonaktif Langkat, dicecar 52 pertanyaan. “Bupati nonaktif Langkat, dicecar 52 pertanyaan, diperiksa selama 10 jam,” katanya.

Dijelaskannya, pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WIB di gedung anti rasuah itu dan selesai sekira pukul 20.30 WIB.

“Materi (pemeriksaan) secara keseluruhan mulai dari kerangkeng itu berdiri, tujuannya sampai dengan bagaimana operasional PT DRP,” katanya.

Pemeriksaan terhadap Terbit, dalam konteks penyidikan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang telah ditetapkan tersangkanya sebanyak 8 orang. Satu dari 8 orang tersangka itu merupakan anak Terbit berinisial DP yang diduga turut menganiaya SG hingga meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya istri Terbit berinisial TRT dan adik Terbit berinisial SB. Kemudian juga pengelola di pabrik kelapa sawit milik terbit, mulai dari juru masak, sekuriti dan lainnya.

Kemudian, polisi juga menyita satu unit mobil minibus warna hitam yang menjemput SG dari rumahnya ke kerangkeng dan mobil dobel kabin untuk antar jemput penghuni kerangkeng menuju pabrik kelapa sawit.

Penulis / Editor : *Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x