BICARAINDONESIA-Medan : Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Medan, memfasilitasi ekspor komoditi pertanian asal Sumatera Utara senilai Rp138 miliar ke 24 negara, Kamis (7/4/2022).
Berbagai komoditi pertanian tersebut diantaranya hewan hidup, produk hewan seperti sarang burung walet, kultur jaringan, kecambah kelapa sawit dan produk tumbuhan.
Kepala Karantina Pertanian Medan Lenny Hartati Harahap mengatakan bahwa fasilitasi ekspor berupa jaminan keamanan dan kesehatan sesuai standar internasional dan ini merupakan persyaratan negara tujuan ekspor.
“Untuk memastikan keamanan dan kesehatan komoditas pertanian, sebelum diekspor dilakukan berbagai tindakan karantina sesuai permintaan negara tujuan,” ungkap Lenny.
Lenny juga menjelaskan, selain memfasilitasi sertifikasi ekspor, pihaknya juga memberikan pendampingan teknis kepada petani serta percepatan layanan ekspor kepada eksportir dengan memberikan kemudahan dalam perijinan.
“Tentu dengan tetap menjaga keamanan dan kualitas komoditas yang diekspor,” imbuh Lenny.
Sebagai informasi, pada saat yang sama Presiden RI, Jokowi Widodo dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Jambi juga melepas ekspor komoditi pertanian berupa pinang biji. Dengan total volume 126 ton senilai Rp4,069 milliar.
Komoditi unggulan asal sub sektor perkebunan ini menunjukan tren peningkatan nilai yang cukup signifikan.
Tercatat secara nasional ekspor komoditi pinang biji di tahun 2021 sebanyak 215.260 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp5,11 trilliun, meningkat hampir dua kali lipat dibanding capaian nilai tahun 2020 yang hanya Rp2,85 triliun saja.
Selain memberikan sejumlah bantuan kepada para pekebun pinang dalam rangka mendorong terus berkembangnya komoditi unggulan ekspor ini, Presiden berpesan agar komoditi yang diekspor harus diolah terlebih dahulu.
“Saya tugaskan Menteri Pertanian untuk menyiapkan varietas komoditas pertanian unggulan yang bagus dan baik agar menghasilkan komoditas yang unggul,” ujar Presiden Jokowi.
“Fasilitasi ekspor merupakan persyaratan negara tujuan ekspor sebagai jaminan keamanan dan kesehatan sesuai standar internasional,
Editor : Teuku/*
No Comments