x

Independesi Penjaringan Balon Kades Sidua Dua Labura Diragukan

3 minutes reading
Thursday, 14 Apr 2022 14:57 0 384 admin

BICARAINDONESIA-Labura : Di tengah penjaringan bakal calon Kepala Desa (Balon Kades) Sidua Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, independensi dalam penetapan kontestan pun mulai diragukan.

Karena dinilai bukan sekadar ‘isapan jempol’ semata, masyarakat Desa Sidua Dua pun minta kepada calon Kades dan  Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) komitmen dalam menjalankan tugas dan segala aturan yang tertuang dalam undang-undang.

Terkait hal ini, Kepala Desa Sidua Dua Syaru Hidayat, SE ketika dikonfimasi menjelaskan, pemilihan Kepala Desa Sidua Dua ini dilaksanakan pada 25 Mei 2022.

“Saat ini calon kepala desa yang  lulus administrasi dari panitia pemilihan sebanyak 7 orang, termasuk dua orang calon dari perangkat (staf) desa yang bernama Mariam Umi dan Cicha Nurjannah,” ungkap Syaru diruangkerjanya, Kamis (14/4/2022).

Disinggung soal dua orang calon yang maju untuk menjadi  calon Kades berasal dari unsur perangkat Desa Sidua Dua, Syaru berkilah bahwa hal itu memang diperkenankan.

“Itukan sah-sah saja, siapapun calonnya selagi dia masih memenuhi persyaratan silahkan saja. Setiap warga desa mempunyai hak untuk maju jadi calon kepala desa. Yang menentukan lolos atau tidaknya nanti , semua ditangan panitia pemilihan desa,” ucapnya.

Merespon kabar itu, Rizal salah seorang warga Dusun 3 menegaskan, selaku masyarakat Desa Sidua Dua, ia meminta dengan tegas kepada pihak P2K harus komitmen mematuhi aturan dan undang-undang dalam melakukan seleksi calon Kades.

Kantor Desa Sidua Dua, Labura/foto : edi

“Kalau memang dasar hukumnya mengacu kepada Peraturan Bupati, kita setuju dan kita dukung sepenuhnya. Tapi jangan ada intervensi dari pihak manapun dan panitia harus benar benar independen, jangan ada keberpihakan atau berbuat curang terhadap calon kepala desa yang mendaftar. Sebab kami menduga saat ini adanya kejanggalan serta sepertinya ada indikasi sudah direkayasa terhadap para calon kepala desa agar nantinya ada  calon yang berpotensi untuk bisa  digugurkan atau tidak lolos dalam seleksi pemilihan panitia desa,” tegasnya.

Mengenai hal ini, atas nama masyarakat Desa Sidua Dua, Rizal mengaku, pihaknya akan mengawal terus proses tahapan seleksi calon kepala desa sampai ke tahapan pemilihan kepala desa

Sementara, ketika awak media menyambangi kediaman Mariam Umi di Dusun 3, yang merupakan salah seorang calon kepala desa yang kini menjabat sebagai Kaur Kesra Desa Sidua Dua, yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Hal itu dikatakan orang tua Umi, Bahman Siahaan. Sedangkan tentang pencalonan putrinya, pria paruh baya itu mengaku tak mengetahuinya.

“Saya sama sekali tidak mengetahuinya. Dia (Umi) tidak berada dirumah,” tegas Bahman Siahaan.

Begitu juga Cicha Nurjanah, bakal calon lainnya yang bermukim di Dusun 8, yang diketahui menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Sidua Dua. Ketika hendak dikonfirmasi mengenai visi dan misinya sebagai calon kepala desa, yang bersangkutan juga tidak berada di rumah.

Penulis : Edi (cw)
Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x