x

Kepala BPKAD Sumut Bilang THR ASN Cair Sebelum Cuti Lebaran

2 minutes reading
Wednesday, 20 Apr 2022 15:01 0 237 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) pastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dicairkan sebelum cuti lebaran.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Ismael Parenus Sinaga, saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (20/4/2022).

“Arahan Pak Gubernur jelas kepada kami supaya THR disalurkan sebelum cuti lebaran,” kata Ismael.

Dia mengatakan, pihaknya dengan Pj Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis, akan melakukan rapat pematangan pada Rabu (20/4/2022) sore. “Setelah itu besok atau secepatnya Pergub soal THR akan diterbitkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ismael menjelaskan, besaran THR yang akan diterima mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Ia menambahkan, dalam PP 16 Tahun 2022, THR diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.

Selanjutnya, 50 persen tunjangan kinerja per bulan, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya bagi jabatan yang menerima tunjangan kinerja.

“Basis pembayaran THR tahun 2022 adalah penghasilan bulan April tahun 2022,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjutnya, Pemprov Sumut berharap agar THR yang diberikan menjadi stimulus untuk peningkatan perekonomian, khususnya dari sektor konsumsi.

“Arahan Gubernur ini juga sekaligus untuk seluruhnya, bukan cuma di Pemprov Sumut, termasuk stakeholder, termasuk perusahaan-perusahaan, bahkan asisten rumah tangga,” pungkasnya.

Penulis / Editor : *Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x