x

Pengungsi Afganistan di Medan Minta Dipindahkan ke Negara Ketiga

2 minutes reading
Tuesday, 10 May 2022 11:24 0 203 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Pengungsi Afganistan kembali menggelar demonstrasi di depan kantor UNHCR, Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/6/2022). Mereka menuntut agar dipindahkan ke negara ketiga.

“Ini bukan hari pertama kami ke kantor UNHCR. Kami sudah melaksanakan aksi damai selama tujuh bulan, mulai November 2021. Kami sempat berhenti di hari puasa, kini mulai berdemo lagi,” kata perwakilan massa Muhammad Juma Mohsini di lokasi.

“Tuntutannya tolong kembalikan kami ke negara ketiga. Karena Afganistan tidak ada pemerintah, tidak ada hukum, dan hak asasi manusia. Makanya kami minta Indonesia untuk melaksanakan tindakan secepatnya agar pengungsi Afganistan dimukimkan ke negara ketiga,” tambahnya.

Juma mengatakan negara ketiga yang dimaksud ialah Kanada, Australia, Amerika, dan Selandia Baru (New Zealand).

“Pengungsi Afganistan di Medan ada 360 orang. Kondisi pengungsi ngak boleh kerja, tidak bisa berpendidikan, dan tidak boleh bebas. Kita cuma makan tidur saja,” ujarnya.

Di lain pihak, Novizaldi selaku Kasubid Penindakan Keimigrasian di Kanwil Kumham Sumut menjelaskan sejauh ini keluhan dari para pengungsi Afganistan telah disampaikan ke UNHCR.

“Kami tinggal di 9 lokasi berbeda dan di bawah akomodasi IOM. Memang sejauh ini, berkat dari aksi ini, ada 18 pengungsi yang sedang diproses untuk dipindahkan,” kata Juma.

“Terhadap aksi demo yang dilakukan warga Afganistan, kita sudah mengkondisikan petugas dari Imigrasi dari Polonia dan Sumut untuk memantau aksi,” ujarnya.

“Sudah kita sampaikan ke UNHCR, dan sudah mulai ada merespon. Namun tidak semua pengungsi bisa diurus bersamaan, karena pengungsi ke negara ke tiga itu terbatas. Seperti tahun lalu yang pengungsi di Nomensen itu ada 98 orang sekarang tinggal 88 orang,” tutupnya.

Penulis / Editor : *Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x