x

Nasib Brigpol Andriansyah yang Bakar Pacar hingga Tewas Terancam Dipecat

2 minutes reading
Friday, 13 May 2022 06:00 0 194 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lahat bernama Brigpol Andriansyah, direkomendasikan untuk dipecat secara tidak hormat. Pasalnya polisi yang telah memiliki istri ini, dengan sadis membakar pacarnya hingga tewas, karena sakit hati diputus secara sepihak.

Sebelumnya Brigpol Andriansyah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Muara Enim, bersama korban yang dibakarnya, karena sama-sama mengalami luka bakar serius. Kini, Brigpol Andriansyah direkomendasikan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar di aula Mapolres Lahat, dipimpin oleh Wakapolres Lahat, Kompol Feby Febriyana; Kabag SDM Polres Lahat, Kompol M Nuh; dan Kasi Propam Polres Lahat, Iptu Nurkhosim.

Dalam sidang etik tersebut, Brigpol Andriansyah dinyatakan terbukti telah melakukan pelanggaran bukan hal yang kecil. Bahkan, sebelumnya telah lima kali mendapat surat keputusan hukuman disiplin (SK HD). Di antaranya satu kali kasus pengancaman, dan empat kali tes urin positif narkoba.

Tak hanya itu, Brigpol Andriansyah juga tidak menjaga citra dan kehormatan Polri, dengan cara melakukan penganiayaan dan atau pembakaran terhadap seorang wanita, yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah 16 hari dirawat.

Brigpol Andriansyah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP No. 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, dan atau Pasal 7 ayat 1 (B), dan Pasal 11 (C) dan (M) Pasal 21 ayat 3 (1) Perkap No. 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Terkait hal itu, Brigpol Andriansyah mengaku salah dan meminta maaf kepada institusi Polri, serta keluarga korban. Usai putusan sidang, Brigpol Andriansyah langsung kembali dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Lahat. Nantinya, Bripol Andriansyah kembali diserahkan ke Polres Muara Enim, guna menjalani proses penyidikan kasus pembakaran seorang wanita warga Kabupaten Muara Enim.

Febi Febriyana juga menyatakan, kasus ini merupakan contoh yang tidak baik bagi para anggota Polri.

“Marilah kita kerja yang baik dan benar, jauhi narkoba. Karena, bila sudah terjadi seperti kasus, maka yang dirugikan paling utama adalah diri anda sendiri, keluarga dan institusi Polri yang sama-sama kita cintai,” pungkasnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x