x

Alasan Bantu Ibunya, Kepling di Medan Nyambi Jadi Bandar Narkoba

2 minutes reading
Friday, 13 May 2022 13:26 0 222 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Kepala lingkungan di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru berinisial AIS diciduk polisi lantaran nyambi jadi bandar narkoba.

AIS ditangkap di Jalan Sailendra Medan, tepatnya di depan Universitas Darma Agung pada Senin (11/4/2022) lalu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino mengatakan timnya mendapatkan informasi adanya kepling yang nyambi menjadi bandar narkoba pada Februari 2022 lalu.

Informasi AIS yang nyambi jadi bandar narkoba pun mereka dalami hingga dua bulan.

“Iya benar ibu berinisial AIS ini merupakan kepala lingkungan yang jadi bandar narkoba,” kata Valentino di Medan, Jumat (13/5/2022).

Sabu yang diedarkan AIS pun selalu dibawanya di dalam tas. Saat ditangkap, kata Valentino, AIS membawa 4,5 gram yang disimpan di dalam tas.

“AIS mengakui telah menjual narkoba sejak enam bulan lalu. Terakhir AIS mendapatkan narkoba dari pria berinisial J (DPO) pada Sabtu, 9 April 2022 sekitar pukul 15.00 WIB sebanyak 25 gram,” tambahnya.

Dia menjelaskan AIS biasanya memberikan setoran kepada J ketika sudah menjual habis barang narkotika yang diterimanya sebesar Rp 400 ribu per gramnya.

Sementara AIS menjual narkotika tersebut kepada orang lain Rp 500 ribu per gram. Artinya, keuntungan AIS per gram narkoba sekitar Rp 100 ribu.

“AIS selalu membawa narkotika di dalam tas kecil agar tidak diketahui suaminya,” tutupnya.

Aulia Rachman saat menginterogasi kepling yang nyambi jadi bandar sabu. / Ist

Pengakuan

AIS mengungkapkan, dia nekat menjadi bandar sabu untuk membantu orangtuanya. Hal ini disampaikan AIS saat diinterogasi Wakil Walikota Medan Aulia Rachman di Polrestabes Medan, Jumat (13/5/2022). Aulia sendiri memastikan bahwa AIS telah dicopot dari jabatannya.

“Sanksi (AIS) dicopot. Ibu ini tidak pemakai tapi pedagang. Jadi kita juga tidak paham apakah faktor ekonomi atau lainnya. Ini menjadi suatu pukulan keras bagi Pemko Medan,” ujarnya.

Sebelumnya Aulia sempat berdialog dengan AIS. Aulia awalnya menanyakan sudah berapa lama AIS melakukan tindakan tersebut. “Baru enam bulan ini aja pak ,” jawab AIS.

“Ibu harusnya memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat. Menjaga lingkungan, malah ibu coreng citra Pemko Medan. Jadi tinggal tunggu proses, pak Kapolrestabes, pak Kejaksaan, mohon diproses sesuai dengan aturan. Pemko Medan tidak mentolerir yang namanya narkoba,” jelas Aulia.

Penulis / Editor : *Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x