x

Kasus Suap Walikota Ambon Richard Louhenapessy, KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait

2 minutes reading
Wednesday, 18 May 2022 12:55 0 239 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen kasus dugaan suap yang menjerat Walikota Ambon Richard Louhenapessy terkait pemberian izin pembangunan ritel.

Dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (18/5/2022), tim penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor di Balai Kota Ambon. Dari penggeledahan itu, tim penyidik membawa sekitar lima buah koper dan satu buah tas ransel.

Sejumlah kantor yang digeledah adalah ruang kerja walikota Ambon, ruang kerja wakil walikota Ambon, kantor sekretaris kota Ambon, dan sejumlah ruang kerja lainnya.

Dalam penggeledahan tersebut aparat Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap ikut mengawal.

Sejumlah kepala dinas terlihat berdatangan selama proses ini. Mereka diduga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Lantai II Gedung Balai Kota Ambon.

Mereka yang hadir antara lain Kepala Dinas Perikanan Febrian Mail, Kepala Dinas Perhubungan Robby Sapulette, Kepala BPKAD Apries Gaspersz.

Kemudian Kepala BPTSP Ferdinanda Louhenapessy, Kepala BKD Benny Selanno, Kepala Bagian Umum Ongen Apono, Kepala dinas PUPR Melianus Latuhamallo, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Rustam Simanjuntak.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi tim penyidik menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan perkantoran Pemkot Ambon kemarin.

Sejumlah ruangan yang digeledah antara lain, ruang kerja wali kota Ambon, ruang kerja sekretariat wali kota Ambon, ruang kerja kepala dinas dan sekretariat kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Kemudian ruang kerja kepala Dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan, ruang kerja kepala Dinas dan staf kantor BPKAD, serta beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

“Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik,” ujarnya.

Dalam kasus ini Walikota Ambon Richard Louhenapessy diduga menerima suap Rp500 juta terkait persetujuan prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha ritel.

Selain Richard, lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu juga menjerat pegawai di Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa dan karyawan sebuah ritel Kota Ambon, Amri sebagai tersangka.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x