BICARAINDONESIA-Medan : Fakta baru seputar terjadinya lonjakan anggaran Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 untuk Tahap 2 di Sumut kembali terbuka.
Alih-alih memberi keterangan dengan fakta yang akurat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut Ir. H. Irman Oemar, Msi malah mengaku, bahwa kenaikan anggaran media center GTPP merupakan usulan resmi dari rekan-rekan media.
“Ini juga usulan resmi dari rekan media. Untuk tahu latar belakangnya bisa tanya ketua PWI dan ketua Siebwr bung Zulfikar Tanjung,” kilah kata Ir. H. Irman Msi kepada Bicaraindonesia.net, Selasa sore (11/8/2020) sekitar pukul 17.01 WIB melalui sambungan pesan whatsapp.
Dalam keterangannya juga, Irman menjelaskan bahwa dana untuk media centre tahap 2 sebesar Rp3 miliar. Penggunanaannya untuk sosialisasi melalui media cetak, online dan elektronik serta pembuatan spanduk dan lain-lain yang diakuinya sudah sesuai Inpres No 6/2020.
“Maka setiap daerah melakukan sosialisasi secara masih dengan menggunakan semua media yang ada,” ujarnya.
Irman juga mengklaim bahwa tabulasi yang saat ini beredar itu sudah tidak berlaku lagi. Namun, meski sudah menyebutkan besaran anggaran tahap 2 itu, ia berdalih bahwa dana tersebut belum digunakan dan apabila berlebih maka sisanya dikembalikan.
Ketika ditanya detail tentang anggaran live streaming yang memakan dana miliaran di masa transisi ini, Irman kembali membantahnya. Menurutnya itu bukan anggaran live streaming tapi sosialisasi.
“Pertama, sosialisasi sesuai Inpres 6/2020, harus dilakukan secara maksimal. Kedua pemanfaatan semua media akan maksimal dimana akan meningkat jauh lebih banyak berita dan informasi. Ketiga Dengan memanfaatkan media secara maksimal diharap masyarakat semakin banyak paham bahaya covid disisi lain juga membuat media juga semakin eksis karena media juga terdampak keberadaannya selama ini,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Forum Rakyat Sumatera Utara ( FORSU) Ahmad Faisal Nasution mengaku ada yang aneh atas penjelasan itu. Karena sepengetahuannya dan mengacu pada ketentuan, pengajuan anggaran dan pengesahan anggaran itu dilakukan DPRD.
“Apa hubunganya dengan Organisasi Wartawan? Apa ada main mata?, ” tanya Faisal.
Sayangnya, saat hal itu dikonfirmasi ke Plt Kominfo Sumut, nomor Whatsapp.nya sudah tidak aktif lagi dan nomor Hanphone wartawan BicaraIndonesia.net mendadak diblokirnya.
“Kita akan kejar terus masalah ini dan akan siap laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegas Faisal.
Data yang diterima Bicaraindonesia.net Selasa (11/8/2020), untuk dana Penanganan Covid-19 Tahap 2, Media Centre GTPP Sumut yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mendapatkan anggaran fantastis, sebesar Rp5.187.821.802.
“Angka tersebut naik hampir 4 kali lipat dibanding Tahap 1, dimana Media Centre GTPP hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1.129.550.000,” tegas Ketua Forsu, Ahmad Faisal Nasution di Medan
Masih kata Faisal, jumlah Rp5.187.821.802 tersebut tercatat untuk kegiatan Koordinator Rp54.000.000, Pengelolaan Jaringan, Website, Medsos Covid-19 dan Video Conference sebesar Rp517.800.000, Sosialisasi dan Dokumentasi Covid-19 Rp4.615.230.000 serta alat tulis kantor Rp791.802.
“Uniknya, di dalam usulan anggaran Tahap 2 untuk Media Centre yang diajukan Diskominfo Sumut tercantum anggaran untuk biaya paket Google Map sebesar Rp5 juta dan pembelian 2 unit kamera seharga Rp77 juta, serta peralatan pendukungnya,” bebernya.
Meskipun diketahui sebelumnya melalui beberapa berita online, bahwa Plt Diskominfo Sumut Irman Oemar menyatakan, pihaknya tidak membutuhkan perlengkapan dokumentasi lagi, karena sudah memiliki peralatan yang lengkap untuk live streaming, antara lain kamera yang terletak di lantai 6 (Smart Province) Kantor Gubernur dan kamera milik Diskominfo.
Dari data yang diterima Bicaraindonesia.net, dana sebesar Rp517.800 meliputi dana untuk Pengelolaan Jaringan, Website, Medsos Covid-19 dan Video Conference, terdapat dana untuk honor pengelola jaringan Rp9.000.000 honor pengelola server Rp9.000.000, honor pengelola pengembangan aplikasi Rp18.000.000, honor pengelola video conference Rp18.000.000 , honor pengelola website dan media sosial Rp18.000.000 serta honor narasumber non SKPD Rp14.400.000.
Disamping itu untuk Sosialisasi dan Dokumentasi, dianggarkan lagi anggaran untuk honor fotografer Rp36.000.000, honor kameramen Rp36.000.000, honor pengelola bahan publikasi Rp18.000.000, honor pengelola publikasi media sosial, cetak dan online Rp18.000.000, honor pengelola media outdoor Rp9.000.000, honor pengumpul dan pengelola data Rp18.000.000, honor analis data dan informasi Rp18.000.000 serta honor operator siaran keliling Rp36.000.000.
“Jika semua ditotalkan, untuk membayarkan honor tenaga petugas di media centre menghabiskan anggaran Rp293.400.000. Angka yang luar biasa,” tegas Faisal.
Penulis : Yuli
Editor : Yudis
No Comments