BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebuah Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi dilaporkan tenggelam di Selat Makassar. Diketahui, kapal tersebut ternyata tidak mempunyai izin dari pihak Syahbandar Makassar untuk berlayar mengangkut penumpang maupun barang.
“Status kapal itu adalah kapal nelayan, bukan kapal barang. Izin pelayaran kapal ini ada di Syahbandar perikanan, bukan di kami,” ujar Koordinator Syahbandar Pos Paotere Makassar, Nufrizal, Sabtu (28/5/2022), dikutip dari CNNIndonesia.
Nufrizal mengatakan bahwa kapal nelayan yang mengangkut sekitar 43 penumpang tersebut semenjak bersandar di Pelabuhan Paotere hingga berangkat berlayar menuju Pulau Kalmas, tidak pernah memberitahukan jadwal keberangkatan mereka.
“Tibanya tidak pernah melapor, berangkat juga tidak pernah melapor dan kegiatannya juga tidak pernah di laporkan. Jadi masalah penumpang naik itu kami tidak tahu. Jam berapa dan jumlahnya kami tidak tahu,” terangnya.
Menurut Nufrizal pihaknya baru mengetahui peristiwa tersebut pada Kamis 26 Mei lalu. Sehingga pihaknya langsung menghubungi pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar untuk mengetahui apakah ada izin berlayar atau tidak.
“Ini kapal khusus nelayan, bukan untuk kapal barang sama penumpang. Informasi dari keluarga korban ada sekitar 35 orang penumpang dan yang selamat ada 17 orang. Tapi, saya belum tahu nama-nama mereka,” ungkap Nufrizal.
Kendati demikian, penyebab ternggelamnya kapal nelayan yang memuat sekitar 45 orang penumpang tersebut belim bisa dijelaskan Nufrizal.
“Untuk saat ini belum kita tahu, kalau cuaca pada tanggal 27 Mei kemarin memang buruk, dia paksakan keluar tanpa sepengetahuan Syahbandar,” katanya.
No Comments