x

Seorang Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Gunung Botak

2 minutes reading
Monday, 30 May 2022 02:36 0 208 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta :  Seorang penambang emas bernama Tedi Nacikit (35) tewas tertimbun longsor tanah bebatuan bercampur lumpur di kawasan Gunung Botak Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Pulau Buru, Maluku. Ia tertimbun longsor saat hendak menambang emas ilegal.

Kasubag Humas Polres Pulau Buru Aipda Djamaludin mengatakan Tedi Nacikit merupakan warga Desa Wawali, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan.

“Pada Ahad (29/5/2022) sekitar pukul 04.00 WIT dini hari, telah meninggal dunia salah satu warga masyarakat Buru Selatan akibat tertimbun longsor di Gunung Botak,” ujar Djamaludin dalam keterangan tertulisnya, Ahad (29/5) malam.

Djamaludin mengatakan bahwa saat itu sejumlah warga tengah menambang emas. Mereka melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan cara mengaduk tanah untuk mendulang emas pada Sabtu (28/5) malam pukul 21.00 WIT.

Kegiatan tambang tradisional itu dilakukan dengan mencangkul tanah menjadi berlubang sedalam tiga meter untuk mengambil material berupa bebatuan kecil dan pasir yang mengandung butiran emas.

Namun tak berapa lama, terjadi longsoran akibat retakan pada bagian tebing lobang sehingga penambang sempat berlarian untuk menyelamatkan diri pukul 23.00 WIT.

Setelah longsor para penambang kembali beraktivitas menambang emas di area tebing longsor dengan cara menggali ulang lubang untuk mendulang emas. Lebih dari enam jam atau tepatnya jam 4 subuh longsor kembali menerjang para penambang dan mengakibatkan seorang penambang tertimbun longsor.

Kemudian, para penambang yang selamat dari musibah tanah longsor membantu mencari korban yang tertimbun di lubang dengan alat seadanya. Korban berhasil ditemukan dalam kondisi tak bernyawa tertutupi material longsor usai pencarian selama 1 jam.

Jenazah penambang kemudian dievakuasi ke jalur C tepatnya di tanah merah, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Pulau Buru untuk di bawah ke rumah duka di Desa Wawali, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan.

Diketahui, para penambang emas ilegal melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Gunung Botak Pulau Buru pada malam hari. Mereka memutuskan mendulang emas secara sembunyi di malam hari agar terhindar dari pengawasan aparat kepolisian.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x