BICARAINDINESIA-Deliserdang : Unit Reskrim Polsek Pecut Seituan Polrestabes Medan mengamankan Brimob gadungan, Juli Syahputra (40) warga Jalan Bridjen Katamso, Gang Istrahat, Kecamatan Kedan Kota.
Pelaku diamankan di tanah garapan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (12/6/2022).
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku mengaku sebagai Polisi yang bertugas sebagai Brimob berpangkat Bripka, untuk mengelabui korbannya, agar mendapat pinjaman uang.
Pelaku juga meminjam uang korbannya bernama Ali Sikbar sebesar Rp 500.000 sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan sebuah KTA.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan ST. SIK, saat dikomfirmasi awak media ini membenarkan, adanya Brimob gadungan tersebut.
“Kemudian sudah diamankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.” sebutnya.
Kemudian adapun barang bukti yang diamankan 2 pasang baju Dinas Brimob Polri, 2 kaos Brimob, fotocopy KTP pelaku Juli Syahputra + resi KTP, 3 Tas, 1 dompet,” tutur Agustiawan
Penulis / Editor : *Abdi
No Comments