x

Baru Dinas 2 Bulan di Sat Tahti, Aipda Leonardo Sinaga Jadi TSK Kasus Tahanan Tewas

2 minutes reading
Thursday, 16 Jun 2022 14:47 0 238 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Aipda Leonardo Sinaga, personel Polrestabes Medan telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra.

Menurut Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polrestabes Medan, AKP Assen Samosir, saat kejadian Aipda Leonardo Sinaga memang sedang bertugas menjaga tahanan.

“Kurasa dia sebagai piket Tahti saja di situ (saat kejadian),” kata Assen, Kamis (16/6/2022).

Ia mengatakan bahwa, anggotanya yang terlibat dalam kasus tewasnya tahanan tersebut baru saja bertugas di bagian unit Tahti. “Belum lama, paling dua bulan dia baru berdinas di Tahti,” sebutnya.

Assen mengungkapkan, setelah kejadian tersebut Aipda Leonardo Sinaga langsung dipindah tugaskan. “Sudah nggak (di Tahti lagi). Langsung dipindah dia ke Sabhara,” ujarnya.

Sebelumnya, Hendra Syahputra ditemukan tewas dibalik jeruji RTP Polrestabes Medan. Pelaku kasus asusila ini tewas setelah dianiaya sejumlah tahanan dan personel Polrestabes Medan, pada November 2021 silam.

Usai peristiwa tersebut, kasus yang terjadi di masa kepemimpinan Kombes Pol Riko Sunarko telah menetapkan enam orang pelaku.

Keenam orang pelaku yakni, Hisarma Pancamotan Manalu, Tolib Siregar alias Randi, Wily Sanjaya alias Aseng Kecil, Nino Pratama Aritonang, Hendra Siregar, dan Juliusman Zebua.

Setelah kasus tersebut bergulir sampai ke pengadilan, akhirnya polisi menetapkan dua orang pelaku lagi yang merupakan anggota kepolisian.

Keduanya yakni, Bripka Andi Arvino dan Aipda Leonardo Sinaga. Sementara, Bripka Andi Arvino telah dipecat melalui sidang PDTH karena kasus penyelundupan narkoba ke RTP.

Penulis / Editor : *Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x