BICARAINDONESIA-Jakarta : Iko Uwais kembali dijadwalkan untuk diperiksa di Polres Metro Bekasi, pada Jumat (17/6/2022). Aktor laga itu diperiksa terkait laporan dugaan penganiayaan.
Iko dan satu terlapor lainnya yakni Firmansyah mulanya dijadwalkan diperiksa pada Selasa (14/6) kemarin. Namun, keduanya berhalangan hadir. Kini dijadwalkan kembali untuk diperiksa.
“Ini kita lakukan pemanggilan yang kedua terhadap saudara IU dan F. Kita panggil yang kedua hari ini dan rencananya sesuai konfirmasi dengan penyidik atau Kasat Reskrim akan hadir pas maghrib,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, dikutip dari CNNIndonesia.
Surat panggilan terhadap Iko dan Firmansyah, kata Hengki, telah dillayangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi sejak dua hari yang lalu.
Iko dan Firmansyah awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (20/6) namun jadi hari ini. Hengki membenarkan bahwa pihaknya mempercepat panggilan terhadap keduanya.
“Kita ingin memproses permasalahan ini dengan cepat supaya tidak menimbulkan hal-hal terutama dari pelapor maupun siapapun yang berperkara. Kita ingin cepat berproses pada penegakan hukum yang ada,” ungkapnya.
Diketahui, Iko Uwais dan Firmansyah dilaporkan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penganiayaan. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Sementara merespon hal itu, Iko pun melaporkan balik Rudi dan istrinya Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
No Comments