BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang anggota TNI gadungan berinisial K alias A alias S ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor milik seorang sekuriti bernama Arpan (38). Pencurian itu terjadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Iya, pelaku seorang TNI gadungan sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Cilandak Kompol Multazam, Senin (20/6/2022).
Multazam menjelaskan modus operandi pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota TNI kepada korban. Pelaku, kata Multazam, juga sempat beberapa kali melakukan pendekatan hingga korban benar-benar mempercayai pelaku sebagai anggota TNI.
Usai membuat korban percaya, akhirnya pelaku memperdaya korban hingga berhasil membawa satu buah sepeda motor Nmax milik korban. Kejadian pencurian itu dialami oleh Arpan pada Selasa (7/6) kemarin.
“Dari kronologi yang dijelaskan korban, pelaku ini SKSD, sempat mereka berbincang lalu korban meminjamkan motor kepada pelaku, yang ternyata dibawa kabur,” terang Multazam.
“Sementara unsurnya penipuan. Tipu gelap. Korban ditipu dengan pelaku yang mengaku-ngaku TNI. Lalu kendaraan korban dibawa kabur, digelapkan,” tambahnya.
Setelah mendapatkan laporan, Multazam mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait terduga pelaku TNI gadungan itu.
Lebih lanjut, dijelaskan Multazam bahwa pihaknya kemudian berhasil menangkap tersangka di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/6) kemarin.
“Ditangkap di Jalan Andara, Pondok Labu, Jakarta Selatan, di dekat warung, kemarin sekitar pukul 14.20 WIB,” tuturnya.
Multazam mengatakan bahwa saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polsek Cilandak.
“Masih diperiksa secara intensif,” katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP jo Pasal 1 UU Darurat No.12 tahun 1951.
No Comments