x

Dihadapan GP Ansor Medan, Holywings Indonesia Sampaikan Permohonan Maaf

3 minutes reading
Sunday, 26 Jun 2022 14:22 0 220 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Managemen Holywings Indonesia sub Provinsi Sumatera Utara tepatnya Kota Medan mengaku kecewa dengan tindakan Direktur Kreatif Holywings Indonesia dan 5 pegawai Holywings Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran berita yang menyebabkan keonaran.

Manager Area Sumatera Utara Kneidy mengatakan pihaknya sama sekali tidak tau atas unggahan yang menjadi viral itu, Kneidy menerangkan bahwa managemen Holywings tidak sama secara keseluruhan.

“Pihak Holywings menyesuaikan dengan Perda, kultur dan budaya lokal, termasuk yang berkaitan dengan SOP kerja dan cara melakukan promosi,” terangnya.

Hal tersebut diutarakan Kneidy saat menggelar Konferensi Pers di aula Kapolrestabes Kota Medan, Sabtu (25/6/2022).

Dalam konferensi pers tersebut, pihak managemen Holywings Indonesia memohon maaf kepada GP Ansor Medan dan seluruh masyarakat, mereka berjanji hal seperti itu tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.

Sebelumnya Ketua GP Ansor Medan M. Husein Tanjung mengkritik keras promosi yang dilakukan Direktur Kreatif Holywings Indonesia, karena sangat berpotensi menyinggung umat beragama, terlebih lagi di kota Medan yang akrab dengan kehidupan masyarakat yang majemuk dan beragam budaya yang masih terpelihara dan dijunjung tinggi.

Husein mengatakan pihaknya harus memastikan bahwa iklan promosi tersebut tidak ada di kota medan, selanjutnya, ia menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolrestabes Kota Medan terkusus kepada Kasat Intelkam Polrestabes Kota Medan yang telah memfasilitasi konferensi pers ini sehingga dapat terlaksana.

“Tugas kita memastikan bahwa proses hukum harus berjalan, dan Alhamdulillah Direktur Kreatif Holywings Indonesia dan 5 pegawai Holywings Indonesia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama pada unggahan promosi minuman beralkohol tersebut” tutup Husein.

6 Poin

Adapun poin dari konferensi pers tersebut sebagai berikut :
1. Meminta maaf kepada seluruh ormas/OKP terkhusus kepada ormas GP Ansor Medan, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang ada di Kota Medan, bahwasannya apa yang dilakukan oleh tim kreati/promosi Holywings Indonesia Tidak diketahui oleh pihak managemen Holywings Indonesia adalah tindakan tidak terpuji dan tidak benar yang telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

2. Atas kejadian ini kami mendukung tindakan yang dilakukan oleh pihak managemen Holywings Indonesia dengan menindak tegas tim kreatif/promosi yang telah membuat/mengeluarkan promosi ini, dengan sanksi pemecatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

3. Mengenai kejadian tersebut pihak Holywings Medan tidak mengetahui, tidak terlibat dan tidak ada promosi demikian seperti apa yang di beritakan media.

4. Mengusulkan kepada pihak managemen Holywings Indonesia untuk berjanji tidak akan mengulangi hal yang saama hal-hal yang dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

5. Besar harapan kami permohonan maaf kami dapat di terima seluruh pihak, terkhusus GP Ansor Kota Medan.

6. Informasi terakhir pada saat konferensi pers Kapolres Jakarta Selatan pada hari Jumat 24 Juni 2022 tim kreatif/promosi ini sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Manager Outlet Club 9 Medan Irvan Mulyadi dan Manager Outlet Bar Medan Syari Ramadhan, pengurus PC GP Ansor Medan dan jajaran Polrestabes Medan.

Penulis / Editor : Rill / Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x