x

Diduga Lecehkan Siswanya, Guru Ngaji di Mojokerto Dilaporkan ke Polisi

2 minutes reading
Monday, 27 Jun 2022 09:07 0 222 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang guru ngaji berinisial RD dilaporkan ke polisi. Guru yang mengajar di Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Sooko, Mojokerto, Jawa Timur itu dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap tiga santri laki-laki.

Salah satu orang tua korban mengatakan, peristiwa ini terungkap saat anaknya tiba-tiba enggan berangkat mengaji, selama berhari-hari. Anaknya selalu beralasan mengantuk dan pura-pura tidur.

Ia pun curiga dengan gelagat anaknya. Kemudian setelah ditanya, sang anak ternyata mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh gurunya.

“Saat itu anak saya tidak mau keluar kamar, kalau saat mau mengaji pura-pura tidur. Saya marah, akhirnya dia mengaku kalau dilecehkan oleh ustaz RD,” kata orang tua korban, Senin (27/6/2022), dikutip dari CNNIndonesia.

Dari penuturan anaknya, awalnya saat jam istirahat RD mengajak santrinya untuk masuk ke ruang sekretariat TPQ. Di sana, RD lalu mengajak santrinya untuk menonton video porno, dan kemudian ia pun mencabuli korbannya.

Usai melakukan aksi bejatnya, RD bahkan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

Mendengar hal itu, orang tua korban lantas meminta penjelasan. Ustaz RD pun berkilah bahwa ia hanya memberikan pelajaran fiqih tentang akil balig.

“Dia mengaku akan memberikan ilmu fiqih akil balig. Dengan cara memasturbasi anak saya, kemudian diajarkan bersuci,” ucapnya.

Namun orang tua korban tak percaya, lantaran anaknya mengaku sudah berulang kali dicabuli oleh RD dalam rentang waktu Desember 2021 – Februari 2022, hingga korban ketakutan untuk mengaji.

Orang tua korban pun sudah melaporkan kejadian itu kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto sejak 28 Mei 2022 lalu dengan nokor TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR.

“Kami khawatir akan terus banyak korban berjatuhan lagi. Kami minta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgandoni mengatakan, pihaknya telah memerima laporan tersebut. Kasus ini tengah dalam proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.

“Kami sudah terima laporan. Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti serta meminta keterangan korban,” kata Gondam. 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x