BICARAINDONESIA-Medan : Ketua Umum Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Sumut, Syekh Sani Ritonga, meminta Gubernur Sumatera Utara memecat oknum-oknum di Diskominfo Sumut, yang tidak memberikan masukan yang bermartabat.
Hal tersebut disampaikan seiring dengan kian memanasnya pembicaraan masyarakat, tentang Anggaran Media Center Gugus Tugas (GT) Percepatan Covid-19 yang dianggap tidak menyentuh dan melukai perasaan masyarakat.
“Kita paham, media diperlukan untuk menyampaikan informasi dalam bentuk berita, media juga terkena dampak dari bencana covid-19 ini. Tapi anggaran yang diusulkan tidak masuk akal. Masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan aliran dana covid-19 ini. Untuk pendidikan yang kena dampak, sepersepuluh persennya saja tidak sampai, anggaran kesehatan atau ekonomi kerakyatan yang benar-benar butuh bantuan dari pemerintah itu tidak seberapa, bila dibandingkan dengan anggaran untuk media yang mencapai Rp2,8 M, dan ini sangat menyedihkan,” tegas Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sumut, Syekh Sani Ritonga, Senin (17/8/2020).
Lebih lanjut Sani mengatakan, kehadiran insan pers sangat penting untuk penyampaian informasi ke publik. Akan tetapi jumlahnya lebih sedikit dari masyarakat yang terkena dampak.
“Sampai hari ini yang saya lihat di media, Kadis Kominfo Provsu masih berusaha mencari pembenaran dan pembelaan atas usulan kenaikan anggaran tersebut. Padahal kita tahu sendiri di lapangan, bantuan untuk pendidikan seperti paket untuk anak sekolah, paket internet gratis untuk anak sekolah itu sama sekali tidak pernah kelihatan. Belum lagi bantuan UMKM yang juga kena dampak dari bencana covid-19 ini. Ada sekitar 680 ribu UMKM di Provinsi Sumatera Utara ini yang merasakan dampak covid 19, yang menyentuh langsung ke perekonomian masyarakat, sedangkan jumlah insan pers hanya sekitar 1000an. Rasanya sangat berbanding terbalik, masyarakat seolah di anak tirikan,” tegas Sani lagi.
Oleh karenanya, Sani meminta agar Gubernur Sumatera Utara sebagai pemegang tapuk kepemimpinan dan pengambil keputusan tertinggi di Provinsi ini harus bisa mengkaji ulang atau membatalkan usulan itu demi kemaslahatan bersama.
“Cukup, jangan hanya mengejar kepentingan pribadi atau kelompok, selogan Sumut Bermartabat tercoreng, cukup oknum-oknum nya saja yang terlibat yang di pecat dari jabatanya,” tutup Sani.
Sebelumnya di ketahui bahwa dana penanganan Covid-19 tahap II, Media Centre GTPP Sumut yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mendapatkan anggaran sebesar Rp5.187.821.802. Angka tersebut naik hampir 4 kali lipat dibanding tahap I, yang saat itu hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1.129.550.000.
Jumlah Rp5.187.821.802 tersebut tercatat untuk kegiatan Koordinator Rp.54.000.000, Pengelolaan Jaringan, Website, Medsos Covid-19 dan Video Conference sebesar Rp.517.800.000, Sosialisasi dan Dokumentasi Covid-19 Rp.4.615.230.000 serta alat tulis kantor Rp.791.802.
Di dalam usulan anggaran Tahap II untuk Media Centre yang diajukan Diskominfo Sumut, tercantum anggaran untuk biaya paket Google Map sebesar Rp.5 juta, dan pembelian 2 unit kamera seharga Rp.77 juta, serta peralatan pendukungnya.
Meskipun diketahui sebelumnya melalui beberapa berita onile, bahwa Plt Diskominfo Sumut Irman Oemar menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki peralatan yang lengkap untuk live streaming, antara lain kamera yang terletak di lantai 6 (Smart Province) Kantor Gubernur dan kamera milik Diskominfo.
Dari data yang diterima bicaraindonesia.net Rp.517.800 dana untuk Pengelolaan Jaringan, Website, Medsos Covid-19 dan Video Conference, terdapat dana untuk honor pengelola jaringan Rp.9.000.000 honor pengelola server Rp9.000.000, honor pengelola pengembangan aplikasi Rp.18.000.000, honor pengelola video conference Rp18.000.000 , honor pengelola website dan media sosial Rp18.000.000 serta honor narasumber non SKPD Rp14.400.000.
Disamping itu untuk Sosialisasi dan Dokumentasi, dianggarkan lagi anggaran untuk honor fotografer Rp36.000.000, honor kameramen Rp.36.000.000, honor pengelola bahan publikasi Rp18.000.000 juta, honor pengelola publikasi media sosial, cetak dan online Rp18.000.000, honor pengelola media outdoor Rp9.000.000, honor pengumpul dan pengelola data Rp18.000.000, honor analis data dan informasi Rp18.000.000 serta honor operator siaran keliling Rp36.000.000.
Jika semua ditotalkan, untuk membayarkan honor tenaga petugas di media centre menghabiskan anggaran Rp293.400.000. Angka yang luar biasa.
Penulis : Yuli.
Editor : Amri
No Comments