BICARAINDONESIA-Medan : Sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi, PT PLN (Persero) UIKSBU dengan Kejatisu menggelar kegiatan bersama terkait Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Etika Bermedia Sosial sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik berlangsung ddi HS Premiere Santika Dyandra Hotel & Convention, Rabu, 29 Juni 2022.
Apalagi, perkembangan teknologi yang pesat turut menuntut PLN UIKSBU dan jajarannya, mampu menjaga citra positif di tengah masyarakat.
Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Kejatisu diantaranya Asintel I Made Sudarmawan, Kasi D Bidang Intelijen Olan LH Pasaribu, Kasi Penerangan Hukum Yos Arnold Tarigan beserta jajaran.
Sedangkan dari PLN UIKSBU yang hadir antara lain SRM Produksi Dony Ocniza selaku PLH GM PLN UIKSBU, SRM Enjiniring Sujana, SRM Keuangan Komunikasi dan Umum Dadang Hardiana.
Di samping itu, hadir juga Manager Unit Pelaksana PLN UIKSBU, sejumlah unsur Perencanaan dan Pengadaan Barang/Jasa serta perwakilan dari Sub Bidang Keuangan PLN UIKSBU turut dihadirkan.
Dalam sambutannya, Dony Ocniza menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah bersedia memberikan pemaparan pada acara ini
“Dengan adanya kegiatan penyuluhan dan penerangan ini, kedepannya kita dapat mengetahui lebih dalam hal-hal apa saja yang perlu kita cegah dan bagaimana bertindak dalam jejaring sosial,” ucapnya.
Dalam kegiatan itu juga, Asintel Kejatisu I Made Sudarmawan juga berterima kasih kepada PLN UIKSBU yang telah memberikan kesempatan untuk kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, apalagi hal seperti ini bersinggungan dengan pelayanan publik.
Usai kata sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai peran Kejatisu dalam pencegahan tindak pidana korupsi, dan dilanjutkan dengan paparan presentasi dari Yos Arnold Tarigan mengenai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di BUMN dan Etika dalam bermedia sosial.
“Bersinergi dan berkolaborasi bersama untuk tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi Sumatera Utara merupakan tujuan yang digaungkan bersama PLN UIKSBU dan Kejatisu,” tutupnya.
Editor : Teuku/*
No Comments