BICARAINDONESIA-Medan : Gembong narkoba ditembak mati petugas Ditresnarkoba Polda Sumut. Selain berhasil mengungkap jaringan narkotika ini, Polda Sumut juga berhasil menyelamatkan jutaan anak bangsa.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memimpin langsung press release pengungkapan kasus Narkotika seberat 100 kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi oleh Dit Resnarkoba Polda Sumut, di depan ruang jenazah RS Bhayangkara Medan, Selasa (18/8/2020).
“Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan tersangka DEJ yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 23 kg sabu pada Jumat (19/6/2020). Dari keterangan tersangka, personel unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya di Jakarta,” terang Kapolda.
Kemudian, pada Sabtu (15/8/2020) sekira pukul 04.30 WIB, Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa beserta Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan personel unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7, Jakarta.
“Dari tangan HW disita barang bukti berupa 3 karung plastik yang berisi 50 bungkus teh china berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg dan satu kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan 25 ribu butir pil ekstasi, di mana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir,” katanya.
Di hari yang sama, tim kembali meringkus tersangka lainnya, yaitu ST di Jalan Raya Cilincing Kalibaru, Jakarta, dan disita barang bukti berupa 2 karung plastik yang di dalamnya 50 bungkus teh china berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg serta 1 kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 25 ribu butir.
“Masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir. Dari keterangan tersangka ST, narkotika tersebut akan diantar ke gudang di Medan,” sebutnya.
Selanjutnya Senin (17/8/2020) dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan narkoba yang diawasi oleh petugas di salah satu gudang di daerah KIM III Medan.
Namun di sana tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel Aiptu Partono dengan sebilah golok dan mengalami luka bacok sehingga dilakulan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST.
“Tersangka ST selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis namun di perjalanan menuju rumah sakit tersangka ST meninggal dunia,” tambahnya.
Kapolda Sumut mengatakan tim berhasil menyita barang bukti berupa 100 kg Sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi.
Kapolda Sumut juga meminta bantuan dari seluruh pihak, khususnya awak media untuk membantu memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan narkotika sebagai musuh bersama, demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai,” pesan Kapolda.
Penulis / Editor : Amri
No Comments