x

Mundur dari KPK, Sidang Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar Disetop

1 minutes reading
Monday, 11 Jul 2022 13:55 0 187 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Lili Pintauli Siregar memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemunduran diri ini diumumkan resmi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Maka terperiksa (Lili) tidak lagi berstatus sebagai insan komisi,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/7/20222).

Dengan mundurunya Lili Pintauli membuat persidangan dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika berhenti. Penghentian persidangan sudah di musyawarah oleh Dewas KPK.

Pemunduran diri Lili didasari surat keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lili kini bukan lagi pimpinan Lembaga Antikorupsi.

“Dugaan pelanggaran etik tidak lagi dapat dipertanggungjawabkan terhadap terperiksa (Lili),”!kata Tumpak.

Sebelumnya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan akan langsung memutuskan sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut sidang perdana Lili yang baru berjalan beberapa menit ini langsung diskors dan kemudian dilanjutkan pada pukul 12.00 WIB.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x