x

Bareskrim Kembali Periksa Mantan Presiden ACT Terkait Penyelewengan Dana

2 minutes reading
Wednesday, 20 Jul 2022 05:43 0 216 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022). Kali ini pemeriksaan Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana donasi. Ini merupakan pemeriksaan Ahyudin untuk yang kedelapan kalinya.

Dikutip dsri CNNIndonesia, pukul 11.18 WIB, Ahyudin tiba di gedung Bareskrim Polri didampingi pengacaranya.

Ahyudin mengaku kedatangannya ke Bareskrim terkait pemeriksaan mengenai tata kelola lembaga.

“Masih seputar tata kelola lembaga. Hari ini dilanjutkan. Yang kedelapan,” kata Ahyudin kepada awak media, Rabu (20/7).

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji sebelumnya mengonfirmasi Ahyudin masih diperiksa. Ahyudin dijadwalkan diperiksa pada pukul 11.00 WIB.

“Jadwal pemeriksaan ACT hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 Ahyudin (pendiri, ketua pengurus, dan presiden yayasan ACT) jam 11.00 (WIB),” kata Andri.

Tak hanya Ahyudin, Senior Vice President Global Islamic Hariyana Hermain juga bakal diperiksa penyidik siang ini. Ia dijadwalkan diperiksa pada pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Polri tengah mengusut dugaan penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dilakukan ACT. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Dalam hal ini Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Mantan Presiden ACT Ahyudin mengatakan dana CSR itu dipakai untuk membangun fasilitas umum. Menurutnya, penggunaan dana masih berjalan hingga Januari lalu. Setelah itu, dia mengklaim tidak tahu-menahu karena sudah tidak bekerja untuk ACT

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x