x

Harga Cabai Merah di Sumut Masih Mahal, KPPU Turun Tangan

3 minutes reading
Tuesday, 26 Jul 2022 07:01 0 227 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan menelusuri penyebab mahalnya harga cabai merah yang saat ini terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini menjadi sorotan karena harga cabai merah tetap bertahan mahal meski Iduladha 1443  H sudah berlalu.

Di Kota Medan, harga cabai merah diketahui  mencapai Rp80.000 – Rp85.000 per kilogram. Sepekan lalu, harganya bahkan menyentuh Rp100.000 per kilogram.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui terdapat beberapa faktor pemicu mahalnya harga cabai tersebut.

Menurut Kepala KPPU Kantor Wilayah I Medan Ridho Pamungkas, kondisi di atas tak lepas dari faktor harga cabai di sejumlah provinsi tetangga Sumatra Utara.

Di Kota Banda Aceh, Aceh, cabai merah dijual seharga Rp103.750 per kilogram. Di Kota Padang, Sumatra Barat, harganya sekitar Rp85.500 per kilogram.

Kemudian di Kota Pekanbaru, Riau, cabai

merah dijual seharga Rp88.150 per kilogram. Sedangkan di Kota Batam, Kepulauan Riau, harganya sekitar Rp93.350 per kilohram.

“Masih tingginya harga cabai di Kota Medan tidak lepas dari masih tingginya harga cabai di wilayah sekitar Sumatra Utara,” ujar Ridho melalui keterangan tertulis, Senin (25/7/2022).

Ridho bersama tim juga telah terjun langsung ke Kabupaten Karo, untuk berbincang dengan petani sekaligus melihat langsung harga cabai merah di pusat perdagangan hortikultura terbesar di Sumatra Utara tersebut.

Para petani menjual cabai merah ke Pasar Roga Karo seharga Rp75.000 – Rp80.000 per kilogram. Pada Sabtu (23/7/2022) lalu, harga cabai merah di pasar tersebut dijual Rp80.000 – Rp85.000 per kilogram.

Harga tersebut, kata Ridho, sudah bertahan sejak beberapa waktu lalu akibat pasokan cabai merah dari Kabupaten Karo tidak banyak. Kemudian, pasokan cabai merah dari Aceh juga terganggu karena kegagalan panen.

Selain itu, kata Ridho, petani juga terbebani dengan kenaikan biaya produksi. Yakni dari yang awalnya Rp6.000 per batang menjadi Rp8.000 per batang.

Penyebab lonjakan biaya produksi tersebut tak lain karena harga pupuk dan pestisida yang mahal.

“Karena kenaikan harga pupuk dan tingginya pestisida. Untuk pupuk sendiri paling murah saat ini Rp18.000 per kilo,” kata Ridho.

Cabai merah yang dipasok para pengepul dari petani ke Pasar Roga Karo kemudian didistribusikan ke berbagai daerah. Termasuk Kota Medan dan sejumlah daerah lain di luar Sumatra Utara. Seperti Aceh, Riau, Kepulauan Riau, hingga Jambi.

Sesuai hukum pasar, kata Ridho, fluktuasi harga suatu komoditas dipengaruhi oleh faktor penawaran dan permintaan.

Khusus komoditas pangan, pasokan umumnya berkurang lantaran faktor panen atau perilaku pelaku usaha yang sengaja menahan produksi.

“Hasil pantauan di tingkat petani, penyebab sementara tingginya harga cabai diakibatkan pasokan yang kurang karena faktor cuaca serta naiknya biaya produksi,” kata Ridho.

Selain itu, Ridho juga mengapresiasi langkah Pemprov Sumatra Utara mengembangkan produksi pupuk organik demi menekan biaya produksi sektor pertanian.

KPPU akan terus melakukan kajian terhadap pola distribusi cabai yang selama ini melibatkan berbagai pihak. Mulai dari petani, pengepul, pedagang besar, dan pedagang eceran.

“Yang selalu menjadi masalah terkait cabai adalah manajemen stok. Mengingat cabai adalah komoditas yang tidak bisa bertahan lama. Saya ingatkan para pedagang besar yang menguasai stok agar tidak mempermainkan harga,” pungkas dia.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x