x

Sambangi Bareskrim, Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri 

2 minutes reading
Saturday, 6 Aug 2022 08:33 0 214 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Tim Kuasa Hukum Bharada E, hari ini Sabtu (6/8/2022), mengundurkan diri dari kasus penembakan Brigadir J. Andreas Nahot Silitonga memberikan surat pengunduran diri itu ke Bareskrim Polri.

“Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ujar Andreas kepada wartawan, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Andreas mengatakan bahwa ia taj akan mengungkap alasan pengunduran diri timnya sebab saat ini proses hukum masih berjalan. Namun ia memastikan alasan pengunduran diri itu sudah tertuang dalam surat yang ia sampaikan.

“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini,” ungkapnya.

Selain itu, Andreas juga mengungkap surat pengunduran dirinya belum diterima langsung.

“Tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara,” ucapnya.

Ia mengungkapkan akan kembali lagi Senin pekan depan bersama timnya untuk menyampaikan surat itu secara langsung.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP terhadap Bharada E.

Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x