BICARAINDONESIA-Jakarta : Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membantah bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditahan.
Hanya saja, alumni Akpol 91 itu mengakui Sambo ditempatkan di sebuah tempat khusus.
“Masih Patsus (tempat khusus) oleh Irsus, bukan penahanan pidana,” terang Andi Rian saat dikonfirmasi redaksi Bicaraindonesia.net via whatsapp, Sabtu malam (6/8/2022).
Disinggung bahwa posisi Sambo sama dengan 4 perwira asal Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, mantan Dirreskrimum Polda Sumut itu membenarkannya.
“Iya sama, tapi beda tempat,” ucapnya.
Terkait status, Andi Rian juga seperti memberi sinyal bahwa yang bersangkutan akan segera dijerat pasal pidana, meski sampai malam ini Ferdy Sambo masih berstatus saksi.
“Di proses pidana, dia masih saksi sampai malam ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kecurigaan akan dilakukan penangkapan terhadap Ferdy Sambo yang kini dimutasi ke Yanma Polri, ketika sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap, mendadak disiagakan di Mabes Polri.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments