x

Curi Aksesoris Ponsel di Toko Tempatnya Bekerja, Seorang Karyawan Diringkus

2 minutes reading
Wednesday, 10 Aug 2022 08:23 0 271 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Pemuda berinisial APH ini sepertinya memang tipe orang yang tak tau bersyukur. Diterima bekerja sebagai pegawai toko penjualan aksesoris telepon selular (ponsel), bukannya dimanfaatkannya sebagai mungkin. Ia justru berulah.

Pria 25 tahun warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu malah berkhianat. Ia nekad melakukan aksi pencurian berbagai aksesoris ponsel di Toko New R-Cell, Jalan Pasar Baru, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, yang merupakan tempat bekerjanya.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH, SIK melalui Kanitreskrim AKP Martua Manik SH, MH memastikan bahwa pelaku berinisial APH warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan Kab. Langkat

“Pelaku diamankan pada hari Senin, 8 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WIB dari Jalan Pasar Baru, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru dengan barang bukti berupa 1 Buah power Bank warna Hitam kmerk Robot dan 1 Buah kartu memory sebesar 32 GB merk V-GEN,” terang AKP Martua Manik SH MH, Selasa (9/8/2022).

Ia juga menyebutkan  bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 WIB yang dialami oleh korban Rinto Girsang (47) warga Jalan Bunga Ncole-23 No.5, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamayana Medan Tuntungan.

“Pelaku merupakan karyawan dari korban. Pelaku mengambil barang barang yang ada didalam toko berupa Aksesoris Handphone, Chip Pulsa telkomsel (berisikan saldo pulsa sebanyak Rp 100.000) sebanyak 10 lembar, kartu voucer internet dengan total kerugian keseluruhan Rp 5.000.000,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis/Editor : Teuku

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x